Tuesday, June 24, 2014

Akhirnya Mereka Masuk Jebakan Batman

Ini merupakan kelanjutan dari seri curhat saya kemarin he3x. Tak disangka tak dinyana, ternyata yang membaca tulisan itu mencapai ratusan klik di hari pertama dan sekarang mungkin sudah mencapai ribuan. Nah, singkat cerita, setelah saya baca di koran pagi, ternyata Dinas PU Kobar dan kontraktor benar-benar masuk jebakan Batman.

Ilustrasi Ahmadinejad Dan Holocoust

 
Biar tahu jebakan Batmannya, saya akan menceritakan ilustrasi seperti ini, pada saat Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad saling berbantah dengan pihak USA mengenai Holocaust (peristiwa pembantaian terhadap kaum Yahudi oleh rezim Nazi pada masa Perang Dunia II). Ahmadinejad mengeluarkan pernyataan kontroversial muncul pada 14 Desember 2005. Saat itu, ia berkata bahwa Holocaust hanyalah sebuah mitos (rekayasa alias bullshit) yang digunakan USA bersama sekutunya di Eropa untuk menciptakan negara Yahudi di jantung dunia Islam. Bahkan, Ahmadinejad juga sempat menyelenggarakan konferensi tentang Holocaust.

Tentu saja, Israel dan USA mencak-mencak, tapi itulah yang diinginkan Ahmadinejad, kalau mereka berkata Ya benar memang ada Holocoust, Ahmadinejad dengan gampang menjawab ya berarti silahkan keluar dari tanah itu (Israel) sekarang, sebab Yahudi berarti berada di Eropa Timur tempat Holocoust terjadi. Lalu, mereka bingung, mau bilang, Tidak ada, jawaban Ahmadinejad tetap menusuk, berarti Israel dan USA selama ini hanya bohong, jualan isu Holocoust. Nah loh?

Penyataan Mengejutkan

Nah, sekarang kita urut satu-satu tentang proyek abadi pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' ini. Secara mengejutkan, seminggu setelah curhat saya muncul, jalan itu diperbaiki menurut informasi masyarakat, dan ternyata memang benar. Terutama ruas jalan dari rumah terakhir di Desa Sungai Bakau sampai ujung Desa Teluk Bogam batas dengan latrit PNPM Mandiri.

Nah sekarang pertanyaannya, pelaksanaan pekerjaan itu pakai dana apa? Apakah jaminan pemeliharaan 5% sesuai dengan regulasi? Loh, katanya dulu sudah pernah disidik Kejaksaan dan tidak ada masalah? Kenapa diperbaiki lagi? Lalu singkat cerita, saya dengar dari seorang wartawan mengenai pernyataan Kasi Jalan, Bidang Bina Marga, Dinas PU Kobar Herto yang sungguh mencengangkan.

Ia mengatakan bahwa pekerjaan dilakukan PT Roading Multi Makmur Indonesia (RMMI) sebab masih merupakan tanggung jawab kontraktor untuk pemeliharaannya. "Itu masih tanggung jawab mereka, karena berapa kali sudah muncul di koran, kebetulan ada alat mereka sedang bekerja disana lalu kami arahkan untuk memperbaiki jalan itu (Sungai Bakau-Teluk Bogam),"kata dia.

Sekilas memang tidak ada masalah dengan pernyataan itu, sebab Berdasarkan Perpres No 5 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah setelah selesai penyerahan tahap pertama (PHO), semua paket proyek jalan yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor itu masih menjalani masa pemeliharaan selama 12 bulan atau satu tahun dengan jaminan dana pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Seperti berita disini 

Dua Perusahaan Dalam Satu Naungan

Namun pertanyaannya, kok pekerjaan PT RMMI tapi yang memperbaiki PT Timbul Jaya Karya Utama (TJKU)? Kata mereka dalam pernyataan Kasi PU itu sudah cukup representatif. PT TJKU merupakan rekanan Pemkab Kobar untuk proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam tahun 2014 ini. Apakah ini sinyalemen bahwa kedua perusahaan itu milik orang yang sama? Apakah benar desas desus di luar sana bahwa proyek pemeliharaan jalan itu dari tahun ke tahun jatuh ke tangan yang sama? Bisa anda simpulkan sendiri kan?

Kedua, kalau memang jaminan pemeliharaan 5% itu dijalankan, kenapa baru sekarang? Saat pekerjaan 2014 sudah selesai lelang dan berjalan. Seharusnya, apabila ada masalah, ruas jalan itu harus diperbaiki dulu oleh PT RMMI dan jangan ada lelang baru. Kontraktor juga seolah tidak sadar bahwa tanggung jawab dia tidak hanya sebatas 12 bulan masa pemeliharan, tapi bisa sampai 10 tahun. Cek disini




Foto-Foto Sebelum dan Sesudah Jalan Diperbaiki


Foto-Foto Alat Berat Milik PT TJKU Bekerja Untuk PT RMMI





Tuesday, June 17, 2014

KPK RI Tolong Sidik Proyek Pemeliharaan Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam

Sebelum membaca lebih jauh, semua rangkaian tulisan ini merupakan bentuk curhat saya, bentuk permintaan bantuan untuk menilai masalah di bawah ini. Tulisan ini saya tujukan ke semua orang di jagat internet, kepada ahli konstruksi, ahli infrastruktur, pakar hukum dan terutama aparat penegak hukum yang masih sangat kami percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abraham Samad: KPK Bakal Fokus Ke Kalimantan

Pada Minggu (15/6/2014), presenter SCTV Senandung Nacita mewancarai Ketua KPK Abraham Samad dalam suasana santai di sela-sela kegiatan olahraga Flying Fox. Tercetus sebuah pernyataan bahwa pria asal Makasar itu bertekad fokus pada kasus-kasus korupsi di daerah.

Samad menyebut daerah yang kaya namun infrastrukturnya amburadul salah satunya Pulau Kalimantan. Menurut saya, pernyataan ini sangat tepat. Betapa tidak, dengan anggaran yang cukup besar, infrastruktur yang dibangun di lapangan kualitasnya buruk. Bahkan, apabila diteliti secara mendalam, justru sangat janggal dan 'patut diduga' terdapat tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di dalamnya.

Milyaran Uang Negara Untuk Pemeliharaan Jalan Pesisir Selatan Kalimantan

 
Salah satu contoh, pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemeliharaan berkala ini sudah berlangsung kurang lebih 5 tahun sejak 2009 (paling tidak itu lah informasi dari masyarakat sekitar lokasi proyek). Dana yang dialokasikan juga tidak sedikit. Yakni rata-rata Rp 4,9 milyar setiap tahunnya (hampir Rp 5 milyar).

Meski begitu, peningkatan kualitas jalan sepanjang kurang lebih 25 Km tersebut tidak signifikan dirasakan masyarakat. Ada satu hal paling fundamental yang salah, yakni ketidakjelasan panjang jalan yang dibangun. Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat selalu menggunakan ukuran global dari ujung ke ujung. Panjang jalan tersebut juga tidak tertera di papan nama proyek. Tercatat, baru tahun 2014 ini papan nama proyeknya tercantum panjang pekerjaan secara spesifik.

Papan Nama Proyek Tahun 2013

Saya ambil contoh dari papan nama proyek tahun kemarin yang kebetulan masih terpasang rapi di tepi jalan. Informasi dari papan proyek tersebut, berupa kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan dengan item pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' senilai Rp 4.991.000.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah). Pekerjaan dilaksanakan PT Roading Multi Makmur Indonesia (RMMI) sebagai rekanan Pemkab Kobar.

Hasil pekerjaannya, paling tidak menurut pandangan awam sangat jauh dari memuaskan. Bahkan bisa dibilang, publik pantas bertanya, hanya jadi seperti itu uang hampir Rp 5 milyar itu? Pekerjaan terbagi menjadi beberapa sub item seperti pengaspalan hotmix, pengerasan dengan agregat dan penimbunan dengan tanah pilihan (begitu bahasanya). Alasan Dinas PU setempat mengapa begitu general dalam menerapkan spesifikasi untuk jalan yang panjangnya kurang lebih 25 meter. Yakni, 'jalan itu yang penting ada dulu, itu keinginan warga.' Padahal justru dengan penerapan itu, kita jadi sangat sulit menilai kualitasnya, selain itu kemungkinan terjadi overlap antara proyek sekarang dan tahun berikutnya juga sangat tinggi.

Silahkan cek foto-foto di bawah ini, urut mulai papan nama proyek di Desa Kubu sampai ujung di Desa Teluk Bogam: 





Menurut saya, inilah yang membuat miris. Timbunan tanah 'pilihan' yang dihampar sejak rumah terakhir di Desa Sungai Bakau sampai pintu masuk Desa Teluk Bogam. Diambil setelah diguyur hujan pada malam harinya:


Satu hal yang ironis lagi, konon kabarnya proyek selalu jatuh tangan orang yang sama. Hanya saja, perusahaannya yang berganti-ganti. Sudah lokasinya selalu sama, rekanannya 'diduga' selalu sama. Lalu, apa yang terjadi dengan proyek ini? Dengan alokasi dana yang sedemikian besar untuk ukuran daerah kabupaten, sudah sepantasnya jika KPK RI harus turun tangan. Sebab terbukti aparat penegak hukum di daerah kesulitan (tidak bisa) mengungkap hal ini.

Sulit Membedakan Proyek Tahun Lalu Dan Tahun Ini

Lokasi yang sama dan cakupan yang cukup panjang membuka 'ruang' cukup lebar, patut 'diduga' adanya tindakan menipulatif dalam pekerjaan yang sudah berjalan lima tahun terakhir. Kritik media yang dialamatkan ke Dinas PU setempat mengenai 'dugaan' manipulasi ini semakin menguat. Justru dengan pemasangan papan nama proyek yang baru di tahun 2014. 






Tidak jauh berbeda informasi yang terpampang di papan (dipasang 400 meter dari papan proyek tahun lalu) tersebut tertera antara lain kegiatan sama yakni rehabilitasi/pemeliharaan jalan, juga item pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' dengan nilai Rp 4.983.435.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).

Kali ini PT Timbul Jaya Karya Utama (TJKU) yang bertindak sebagai rekanan Pemkab Kobar. Ada nuansa berbeda di papan nama ini, yakni ditambah panjang jalan secara detail 4.050 meter (ditengarai sebagai respon dari kritik media yang bertubi-tubi). Selain itu, juga diberikan rincian Rp 4.53.545.000,- dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 747.455.000,- dana pendamping.

Namun hal ini tidak menjawab kritikan secara global, pertama apakah infrastruktur yang terbangun sepadan dengan dana hampir Rp 25 milyar yang dibelanjakan sejak 2009? Bagaimana penyelenggara bisa menjamin tidak ada tumpang tindih (overlap) pekerjaan dari tahun ke tahun? Masyarakat cenderung apatis dengan kenyataan ini. Sehingga peranan KPK mutlak diperlukan dalam hal ini.

Selain itu, tidak kalah penting juga peranan anda, dengan menyebarkan informasi ini, menjadikan bahan diskusi dengan kawan-kawan yang ahli di bidang infrastruktur dan hukum, mengajak semua orang peduli dengan nasib infrastruktur di daerah seperti Kalimantan ini. Seperti kata Abraham Samad, kaya tapi infrastrukturnya amburadul.


Bersambung kesini

Popular Post