Tuesday, June 17, 2014

KPK RI Tolong Sidik Proyek Pemeliharaan Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam

Sebelum membaca lebih jauh, semua rangkaian tulisan ini merupakan bentuk curhat saya, bentuk permintaan bantuan untuk menilai masalah di bawah ini. Tulisan ini saya tujukan ke semua orang di jagat internet, kepada ahli konstruksi, ahli infrastruktur, pakar hukum dan terutama aparat penegak hukum yang masih sangat kami percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abraham Samad: KPK Bakal Fokus Ke Kalimantan

Pada Minggu (15/6/2014), presenter SCTV Senandung Nacita mewancarai Ketua KPK Abraham Samad dalam suasana santai di sela-sela kegiatan olahraga Flying Fox. Tercetus sebuah pernyataan bahwa pria asal Makasar itu bertekad fokus pada kasus-kasus korupsi di daerah.

Samad menyebut daerah yang kaya namun infrastrukturnya amburadul salah satunya Pulau Kalimantan. Menurut saya, pernyataan ini sangat tepat. Betapa tidak, dengan anggaran yang cukup besar, infrastruktur yang dibangun di lapangan kualitasnya buruk. Bahkan, apabila diteliti secara mendalam, justru sangat janggal dan 'patut diduga' terdapat tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di dalamnya.

Milyaran Uang Negara Untuk Pemeliharaan Jalan Pesisir Selatan Kalimantan

 
Salah satu contoh, pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemeliharaan berkala ini sudah berlangsung kurang lebih 5 tahun sejak 2009 (paling tidak itu lah informasi dari masyarakat sekitar lokasi proyek). Dana yang dialokasikan juga tidak sedikit. Yakni rata-rata Rp 4,9 milyar setiap tahunnya (hampir Rp 5 milyar).

Meski begitu, peningkatan kualitas jalan sepanjang kurang lebih 25 Km tersebut tidak signifikan dirasakan masyarakat. Ada satu hal paling fundamental yang salah, yakni ketidakjelasan panjang jalan yang dibangun. Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat selalu menggunakan ukuran global dari ujung ke ujung. Panjang jalan tersebut juga tidak tertera di papan nama proyek. Tercatat, baru tahun 2014 ini papan nama proyeknya tercantum panjang pekerjaan secara spesifik.

Papan Nama Proyek Tahun 2013

Saya ambil contoh dari papan nama proyek tahun kemarin yang kebetulan masih terpasang rapi di tepi jalan. Informasi dari papan proyek tersebut, berupa kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan dengan item pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' senilai Rp 4.991.000.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah). Pekerjaan dilaksanakan PT Roading Multi Makmur Indonesia (RMMI) sebagai rekanan Pemkab Kobar.

Hasil pekerjaannya, paling tidak menurut pandangan awam sangat jauh dari memuaskan. Bahkan bisa dibilang, publik pantas bertanya, hanya jadi seperti itu uang hampir Rp 5 milyar itu? Pekerjaan terbagi menjadi beberapa sub item seperti pengaspalan hotmix, pengerasan dengan agregat dan penimbunan dengan tanah pilihan (begitu bahasanya). Alasan Dinas PU setempat mengapa begitu general dalam menerapkan spesifikasi untuk jalan yang panjangnya kurang lebih 25 meter. Yakni, 'jalan itu yang penting ada dulu, itu keinginan warga.' Padahal justru dengan penerapan itu, kita jadi sangat sulit menilai kualitasnya, selain itu kemungkinan terjadi overlap antara proyek sekarang dan tahun berikutnya juga sangat tinggi.

Silahkan cek foto-foto di bawah ini, urut mulai papan nama proyek di Desa Kubu sampai ujung di Desa Teluk Bogam: 





Menurut saya, inilah yang membuat miris. Timbunan tanah 'pilihan' yang dihampar sejak rumah terakhir di Desa Sungai Bakau sampai pintu masuk Desa Teluk Bogam. Diambil setelah diguyur hujan pada malam harinya:


Satu hal yang ironis lagi, konon kabarnya proyek selalu jatuh tangan orang yang sama. Hanya saja, perusahaannya yang berganti-ganti. Sudah lokasinya selalu sama, rekanannya 'diduga' selalu sama. Lalu, apa yang terjadi dengan proyek ini? Dengan alokasi dana yang sedemikian besar untuk ukuran daerah kabupaten, sudah sepantasnya jika KPK RI harus turun tangan. Sebab terbukti aparat penegak hukum di daerah kesulitan (tidak bisa) mengungkap hal ini.

Sulit Membedakan Proyek Tahun Lalu Dan Tahun Ini

Lokasi yang sama dan cakupan yang cukup panjang membuka 'ruang' cukup lebar, patut 'diduga' adanya tindakan menipulatif dalam pekerjaan yang sudah berjalan lima tahun terakhir. Kritik media yang dialamatkan ke Dinas PU setempat mengenai 'dugaan' manipulasi ini semakin menguat. Justru dengan pemasangan papan nama proyek yang baru di tahun 2014. 






Tidak jauh berbeda informasi yang terpampang di papan (dipasang 400 meter dari papan proyek tahun lalu) tersebut tertera antara lain kegiatan sama yakni rehabilitasi/pemeliharaan jalan, juga item pekerjaan 'Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu-Sungai Bakau-Teluk Bogam' dengan nilai Rp 4.983.435.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).

Kali ini PT Timbul Jaya Karya Utama (TJKU) yang bertindak sebagai rekanan Pemkab Kobar. Ada nuansa berbeda di papan nama ini, yakni ditambah panjang jalan secara detail 4.050 meter (ditengarai sebagai respon dari kritik media yang bertubi-tubi). Selain itu, juga diberikan rincian Rp 4.53.545.000,- dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 747.455.000,- dana pendamping.

Namun hal ini tidak menjawab kritikan secara global, pertama apakah infrastruktur yang terbangun sepadan dengan dana hampir Rp 25 milyar yang dibelanjakan sejak 2009? Bagaimana penyelenggara bisa menjamin tidak ada tumpang tindih (overlap) pekerjaan dari tahun ke tahun? Masyarakat cenderung apatis dengan kenyataan ini. Sehingga peranan KPK mutlak diperlukan dalam hal ini.

Selain itu, tidak kalah penting juga peranan anda, dengan menyebarkan informasi ini, menjadikan bahan diskusi dengan kawan-kawan yang ahli di bidang infrastruktur dan hukum, mengajak semua orang peduli dengan nasib infrastruktur di daerah seperti Kalimantan ini. Seperti kata Abraham Samad, kaya tapi infrastrukturnya amburadul.


Bersambung kesini

3 comments

Pertama, sy salut tulisan Bung Kandil ini traffic-nya cukup tinggi, semoga terbaca KPK. Kalau dari sudut pandang hukum memang perlu ditelaah. Semoga ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum. Sehingga nikmatnya pembangunan bisa dirasakan seluruh anak bangsa

Kalau melihat curhat Bung di atas, dugaan praktek KKN sangat kuat, sebab dari gambar foto saja sudah bisa dinilai kualitas infrastruktur itu seperti apa? kalau sampai dibayarkan, mendingan kuliah lagi aja dah, petugas-petugas disono

Apakah di daerah tersebut tidak ada lagi penegak hukum? Apakah tidak ada LSM anti korupsi? Menyedihkan sekali


EmoticonEmoticon

Popular Post