Wednesday, May 1, 2013

Pemkab Kobar Bentuk Tim Penyelesaian Masalah Lahan

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk tim penyelesaian masalah lahan. Tim tersebut bertugas untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi di Kobar. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/5). "Tim penyelesaian masalah lahan sudah dibentuk, Kabag Ops Polres Kobar sebagai Ketua Harian, penanggung jawabnya Bupati Kobar dan unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)"

Ia melanjutkan fokus pertama yang akan diselesaikan tim ini ada sengketa. Yakni, sengketa lahan di Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama (Kolam) dan sengketa lahan di Sungai Tendang. Khusus mengenai sengketa lahan di Jalan Pangkalan Bun-Kolam, pihaknya berharap kedua pihak baik Kelompok Tani Tanjung Kadang (KTTK) maupun masyarakat Kolam bisa menahan diri. Pasalnya, masalah akan segera ditangan tim. "Semuanya akan kita serahkan ke tim ini, kita mengikuti bagaimana nanti rekomendasi tim, yang jelas jika terkait masalah pidana, prosesnya kita serahkan ke hukum."

Sebelumnya, puluhan orang dari KTTK melakukan demo di Mapolres Kobar, Senin (29/4). Mereka menuding warga Kolam berada di balik peristiwa kebakaran balai pertemuan KTTK di lokasi sengketa. Mereka mempertanyakan proses hukum terkait hal tersebut. "Kami minta Kapolres Kobar melakukan penyidikan pelaku pembakaran Balai Pertemuan KTTK dan minta Kapolres Kobar menjamin warga yang berusaha dan bekerja dari segi keamanan,"kata Ketua KTTK M Bulkan.

Perwakilan masyarakat Kolam, Gusti Samudra dengan tegas menolak tuduhan pihaknya melakukan pembakaran Balai Pertemuan KTTK. Pada saat terjadi peristiwa kebakaran, pihaknya memang sedang melakukan pematokan lahan. Namun lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari balai pertemua tersebut. "Tiba-tiba saja terjadi kebakaran, kami juga tidak tahu apa penyebab kebakaran itu,"tegas dia.


EmoticonEmoticon

Popular Post