Tuesday, April 30, 2013

Pelangsir yang Beroperasi Siang Hari Bakal Ditindak Tegas

PELANGSIR yang nekad melakukan aktivitas pada siang hari akan ditindak tegas. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, (16/4). "Kalau ada pelangsir yang nekad melangsir BBM siang hari akan kita tindak tegas."

Ia melanjutkan Pemkab Kobar sudah memberikan kebijakan kepada pelangsir. Mereka diberikan kelonggaran waktu antara pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini seharusnya ditaati oleh pelangsir dan pihak SPBU. "Dalam beberapa hari ini kita tindak terus, ke depan yang boleh melangsir hanya yang punya izin saja. Jika tidak punya izin akan ditangkap."

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepakat tentang pelayanan pelangsir hanya dilakukan pada malam hari. Sehingga masyarakat umum bisa mendapatkan BBM subsidi tanpa harus melalui antrean panjang.

Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Novi Irawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pelangsir BBM. "Jika mulai kambuh lagi, ya kita tertibkan lagi. Pokoknya untuk BBM kita lakukan penertiban terus."

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kobar Muhammad Chabib mengatakan melangsir BBM merupakan perbuatan dosa bagi muslim. "Perbuatan yang dilakukan dengan rasa was-was, takut ditangkap, itu merupakan perbuatan dosa."


EmoticonEmoticon

Popular Post