Tuesday, April 30, 2013

Pegawai Disbudpar diperiksa secara Maraton

JAJARAN Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) memeriksa secara maraton sejumlah pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kobar. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiket pengunjung Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Hal itu diungkapkan Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Novi Irawan melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Juyanto kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/4). "Hari ini kami telah memanggil tiga orang pegawai Disbudpar Kobar yang diduga mengetahui masalah penanganan tiket itu. Mereka itu dipanggil hanya sebagai saksi."

Ia melanjutkan saksi dimintai keterangan seputar aliran dana berdasarkan bundle tiket masuk TNTP yang telah terjual. Pihak penyidik berharap keterangan para saksi dapat mengungkap kasus dugaan korupsi dana PAD Kobar ini. "Hasil sementara dari keterangan saksi belum bisa kita beberkan karena masih menunggu proses selanjutnya."

Sebelumnya, dua aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pariwisata.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Agustinus Wijono mengatakan penyelidikan berangkat dari alat bukti yang jelas yakni bundel tiket. Sebab pendapatan yang diperoleh bisa diketahui dari bundel tiket yang terjual. Sedangkan metode perhitungan akan dipertemukan antara perhitungan versi Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dengan versi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). "Kita bisa melihat dari bundel tiket itu, nanti seperti apa perhitungannya, bahkan metode kita bisa mendeteksi mundur sampai tiga tahun ke belakang."


EmoticonEmoticon

Popular Post