Tuesday, April 30, 2013

PT SKM Diduga Caplok LU-2 Desa Palih Baru

PT Sukses Karya Mandiri (SKM), sebuah perusahaan yang bernaung di bawah Triputra Agro Persada Group diduga mencaplok lahan usaha dua (LU-2), Desa Palih Baru (Tran G-1), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Hal itu diungkapkan Camat Kolam Marwoto kepada sejumlah wartawan seusai mengikuti rapat tertutup membahas usulan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar, Kamis (4/4). "Ada 35 kapling LU-2 milik warga Desa Palih Baru yang sudah ditanam PT SKM."

Ia melanjutkan PT SKM hanya mengacu berdasarkan koordinat Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal kondisi di lapangan, lahan itu masuk dalam LU-2 Desa Palih Baru. Pihak kecamatan bersama kades dan tokoh masyarakat sudah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak manajemen PT SKM.

Namun, lanjut dia, belum mendapatkan solusi mengenai permasalahan tersebut. Bahkan, pihak perusahaan dan warga pernah menggelar dua kali pertemuan dan berakhir deadlock Sedangkan lahan tersebut telah ditanam sejak tahun 2007 dan sudah panen. "Kami akan melaporkan ke Polsek Kolam dengan dokumen tata guna lahan dari Deptran dan beberapa saksi bahwa lahan tersebut masuk LU-2."

Dihubungi terpisah, Asisten CSR PT SKM Fahri Husaini membantah pihaknya mencaplok lahan LU-2 milik warga. Pasalnya, PT SKM mengacu pada izin HGU yang diberikan BPN. Perusahaan menanam sawit di lahan tersebut pada tahun 2007 lalu. Kemudian, pada tahun 2010 lahan tersebut diduga tumpang tindih dengan LU-2 milik warga Desa Palih Baru.

Pihak perusahaan, lanjut dia, sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kobar dan BPN Pangkalan Bun. Sehingga bisa digelar pertemuan dengan melibatkan kedua instansi tersebut. Pasalnya, pertemuan yang digelar antara pihak perusahaan dan warga selalu menemui jalan buntu karena kedua pihak sama-sama ngotot. "Lahan tersebut sudah pada tahap penyelesaian, tinggal menunggu jadwal BPN dan dinas (Dinaskertrans Kobar) turun ke lapangan. Izin kami dikeluarkan BPN, sertifikat LU-2 juga sama. Tapi saya dengar sertifikat LU-2 tersebut belum keluar."


EmoticonEmoticon

Popular Post