Saturday, February 16, 2013

Sengketa Lahan Pangkalan Lima ditangani Polres Kobar

SENGKETA lahan di Jalan Pangkalan Lima-Kumai yang melibatkan Kelompok Tani Usaha Bersama (KTUB) dan Basit, seorang pengusaha memasuki babak baru. Semua pihak telah sepakat menyerahkan penanganan kasus sengketa lahan tersebut pada Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar).

Hal itu terungkap pada pertemuan mediasi yang dilaksanakan di Aula Pemkab Kobar, Rabu (6/2). Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Kobar, Wakil Bupati Kobar, Kapolres Kobar, Camat Kumai dan Kapolsek Kumai. Sedangkan pihak yang bersengketa diwakili masing-masing tiga orang.

"Setelah semua bukti-bukti kita pegang, baru akan kita telusuri proses penerbitan SKT-nya,"kata Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Novi Irawan kepada sejumlah wartawan seusai pertemuan.

Ia melanjutkan semua bukti-bukti kepemilikan kedua belah pihak akan dikumpulkan. Kemudian pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dari awal. Sehingga bisa ditemukan akar permasalahan dari sengketa lahan ini.

Novi berharap semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di lahan sengketa. Meski sudah ada larangan dari Pemkab Kobar, pihaknya tetap akan memantau kondisi di lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan semua pihak telah menghentikan aktivitas di lahan tersebut. "Mengenai pemasangan semacam tanda dilarang beraktifitas di lahan tersebut, itu merupakan kewenangan Pemkab Kobar, nanti akan saya konsultasikan mengenai masalah tersebut."

Ditemui di tempat yang sama penerima kuasa KTUB, Wendi Soewarno mengungkapkan pihaknya meminta supaya sengketa lahan ini cepat diselesaikan. Pasalnya, penyelesaian yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memicu kejadian yang tidak diinginkan. "Banyak masyarakat yang sudah tidak tahan dan menginginkan permasalahan ini cepat diselesaikan, saya khawatir jika berlarut-larut, dilokasi akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan." (AL)


 


EmoticonEmoticon

Popular Post