Tuesday, January 15, 2013

Proyek Tak Rampung, PT Ajumaraya Nayaguna Terancam Sanksi Blacklist

KONTRAKTOR pelaksana proyek pembuatan Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) terancam sanksi blacklist. Betapa tidak, sebagai pemenang tender proyek senilai Rp4,7 miliar, perusahaan tersebut hanya mampu menyelesaikan 55,04% dari total pekerjaan.


"Apapun alasannya, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, akan dikenakan sanksi blacklist, begitu juga dengan PT. Ajumaraya Nayaguna ini,"kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) M Rizali kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/1).


 Blacklist--PT Ajumaraya Nayaguna yang memenangkan tender Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) terancam sanksi 'blacklist' dari Dinas PU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, perusahaan asal Palangkaraya ini hanya mampu menyelesaikan 55,04% dari total pekerjaan yang harus diselesaikan.

Ia melanjutkan setelah melalui perhitungan dari nilai proyek sebesar Rp4,7 miliar, PT. Ajumaraya Nayaguna hanya dibayar sebesar Rp2,5 miliar atau sekitar 54,38% dari total nilai proyek. Pembayaran ini sesuai dengan pekerjaan fisik yang telah diselesaikan. "Sanksi blacklist terhadap perusahaan tersebut sedang dalam proses. Jadi bukan tidak diberikan sanksi."


Ditemui terpisah Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto menegaskan kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan secara otomatis dikenakan sanksi blacklist. Hal tersebut merupakan konsekuensi yang tidak bisa ditawar lagi. Sehingga semua kontraktor diharapkan bisa menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan nilai kontrak.


Menurut Bambang, proyek pembuatan Jalan Pangkalan Bun–Kolam tidak selesai akibat kesalahan dari kontraktor. Pasalnya, sejak awal pekerjaan, kontraktor sudah sering mendapatkan teguran dan peringatan dari Tim Teknis Dinas PU. Meski begitu, kontraktor tetap tidak menghiraukan anjuran teknis tersebut. Sehingga berakibat kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya. "PU sudah mengingatkan berkali-kali termasuk di awal timbunan sudah salah dan harus dibongkar."


EmoticonEmoticon

Popular Post