Monday, January 21, 2013

ASITA Kobar Akan Datangi Bupati

PELAKU usaha pariwisata yang tergabung dalam Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mendatangi Bupati dalam waktu dekat. ASITA ingin memastikan kebenaran isu dikeluarkannya izin kepada sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai.

"Banyak informasi yang berkembang tapi masih simpang siur, perlu pastikan kepada Bupati. Apakah benar izin sudah dikeluarkan?"kata Ketua ASITA Kobar Thomas Sari Wuwur kepada <>Borneonews<> seusai pertemuan sejumlah pelaku usaha wisata dan aktivis lembaga non pemerintah di Kantor Orangutan Foundation International (OFI) Pangkalan Bun.

Ia melanjutkan pertemuan ini digelar untuk saling bertukar informasi mengenai kondisi Desa Sekonyer terkini. Pasalnya, masuknya perkebunan kelapa sawit di Desa Sekonyer akan berpengaruh pada industri pariwisata Kobar. Meski begitu, pihaknya mengaku belum yakin Pemkab Kobar akan nekad menerbitkan izin di gerbang Taman Nasional Tanjung Puting itu. Sebab implikasinya akan berdampak luas tidak hanya level nasional tapi internasional.

Menurut Thomas, sawit bukan solusi tunggal yang bisa ditempuh Pemkab Kobar. Selain itu, metode penanggulangan kemiskinan dengan penerapan pola ala transmigrasi tidak akan berhasil. Pasalnya, kondisi sosiologi masyarakat berpengaruh besar pada program semacam ini. "Kalau program transmigrasi harus dilihat juga kondisi masyarakatnya, banyak juga kok orang trans yang masih miskin."

Ditemui di tempat yang sama, Direktur PT Borneo Lestari Partala Danson mengungkapkan masuknya sawit bisa berdampak pada kehancuran industri pariwisata Kobar. Sebab wisatawan asing dipastikan tidak akan mengunjungi Tanjung Puting apabila terdapat sawit di pintu masuknya. Selain itu, banyak kerugian secara ekologis yang akan diderita warga Sekonyer. "Hutan yang biasa menyimpan air akan hilang dan akan berdampak langsung pada kehidupan warga. Warga Sekonyer itu kalau mau sejahtera diberi kelotok saja, tamunya kami yang kasih."

Project Manager OFI Pangkalan Bun Fajar Dewanto mengungkapkan kondisi vegetasi hutan di areal tersebut masih bagus. Meski status areal tersebut Areal Penggunaan Lain (APL) karena SK Menhut No 592 Tahun 2012. Namun masih terikat dengan Inpres No 10 Tahun 2011 tentang moratorium perizinan. "Di areal itu masih banyak didiami orangutan. Semakin menipisnya habitat akan mempertinggi kasus konflik orangutan dengan manusia."

Sebelumnya, Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto mengungkapkan pernah mengajak pertemuan dengan semua lembaga non pemerintah yang bekerja di seputar kawasan TNTP. Pihaknya ingin mencari solusi bersama untuk mensejahterakan masyarakat di tiga desa penyangga. "Pada waktu masih di Disnakertran, saya pernah tantang mereka untuk berkumpul, kamu ada dana berapa? programmu apa?"


EmoticonEmoticon