PESERTA diskusi bulanan 'Salsa Forum' di Cafe Salsa Jalan HM Rafii Pangkalan Bun merasa kecewa karena ketidakhadiran Danlanud Iskandar. Pasalnya, peserta diskusi menghendaki adanya solusi saling menguntungkan dengan duduk bersama. Hadir dalam forum tersebut Perwakilan Otoritas Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar, Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar, pelaku bisnis pariwisata di Kobar, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Antakusuma (Untama), BEM Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Cendekia Medika dan sejumlah aktivis LSM.
"Sayang sekali, Bapak Danlanud tidak hadir, padahal kehadiran beliau di forum ini sangat penting dan sampai detik ini kami belum menerima pembatalan dari beliau,"kata salah satu inisiator Salsa Forum Budi Baskoro saat membuka diskusi.
Ia melanjutkan forum ini murni digagas generasi muda Kobar yang peduli dengan daerahnya. Pihaknya meyakinkan peserta bahwa Salsa Forum tidak bermuatan politik atau berafiliasi dengan pihak-pihak tertentu. Forum ini merupakan wadah bagi warga Kobar untuk bersama-sama mencari solusi bagi kemajuan daerahnya.
Ditemui di tempat yang sama, Perwakilan Otoritas Bandara Iskandar Pangkalan Bun Isdiyanto mengungkapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri antara Menteri Pertahanan dan Keamanan /Panglima ABRI (Menhankam/Pangab), Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: Kep/30/IX/1975 tentang penggunaan bersama pangkalan militer dan pelabuhan udara sipil. "Menurut pengalaman saya, memang di bandara-bandara semacam ini (Bandara Iskandar) pungutan bagi penjemput memang tidak ada, tapi kebijakan setiap bandara memang berbeda."
Kepala Bappeda Kobar yang juga Plt Kepala Dishubkominfo Wahyudi mengungkapkan bentuk pendapatan yang diperoleh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap sebuah bandara adalah retribusi. "Pemda membangun apa, ya itulah yang dia dapatkan. Misalnya membangun lahan parkir, retribusi lahan tersebut seharusnya masuk ke Pemda."
"Sayang sekali, Bapak Danlanud tidak hadir, padahal kehadiran beliau di forum ini sangat penting dan sampai detik ini kami belum menerima pembatalan dari beliau,"kata salah satu inisiator Salsa Forum Budi Baskoro saat membuka diskusi.
Ia melanjutkan forum ini murni digagas generasi muda Kobar yang peduli dengan daerahnya. Pihaknya meyakinkan peserta bahwa Salsa Forum tidak bermuatan politik atau berafiliasi dengan pihak-pihak tertentu. Forum ini merupakan wadah bagi warga Kobar untuk bersama-sama mencari solusi bagi kemajuan daerahnya.
Ditemui di tempat yang sama, Perwakilan Otoritas Bandara Iskandar Pangkalan Bun Isdiyanto mengungkapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri antara Menteri Pertahanan dan Keamanan /Panglima ABRI (Menhankam/Pangab), Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: Kep/30/IX/1975 tentang penggunaan bersama pangkalan militer dan pelabuhan udara sipil. "Menurut pengalaman saya, memang di bandara-bandara semacam ini (Bandara Iskandar) pungutan bagi penjemput memang tidak ada, tapi kebijakan setiap bandara memang berbeda."
Kepala Bappeda Kobar yang juga Plt Kepala Dishubkominfo Wahyudi mengungkapkan bentuk pendapatan yang diperoleh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap sebuah bandara adalah retribusi. "Pemda membangun apa, ya itulah yang dia dapatkan. Misalnya membangun lahan parkir, retribusi lahan tersebut seharusnya masuk ke Pemda."
EmoticonEmoticon