Tuesday, December 4, 2012

Laju Abrasi di Pantai Sabuai Semakin Parah

LAJU abrasi yang terjadi di pantai Desa Sabuai Timur, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) semakin memprihatinkan. Betapa tidak, laju abrasi justru semakin cepat pascapembangunan pemecah ombak. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sabuai Timur Ahmadi kepada sejumlah wartawan, Senin (3/12). "Tepat di depan rumah saya itu, pengikisan pantai malah semakin cepat. Batang kelapa banyak yang sudah doyong mau tumbang, mungkin nanti bisa kena jalan itu."

Ia melanjutkan hal itu disebabkan model bangunan pemecah ombak berupa tembok yang membujur ke laut. Bangunan ini memang bisa menyelamatkan pantai di belakangnya. Namun pantai di samping kiri kanannya akan tergerus karena arus balik dari ombak yang semakin kencang setelah menabrak tembok.

Pihaknya mewakili warga berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar bisa memberikan solusi mengenai permasalahan ini. Salah satunya dengan membangun tembok yang melintang searah dengan garis pantai. Model bangunan seperti ini bisa menahan arus balik dari ombak yang dikhawatirkan mengikis badan jalan. "Kami berharap dinas bisa membangun yang tembok yang memanjang."

Sebelumnya, Kasubdit Mitigasi Bencana dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mohammad Ismail mengungkapkan penanganan abrasi bisa dilakukan secara bersama-sama dan saling terintegrasi satu dengan yang lain. Pembangunan infrastruktur dari kajian Dinas PU harus digabungkan dengan teori perubahan arus air laut dari DKP sehingga membentuk satu formula yang tepat untuk mengatasi abrasi. Sebaliknya, apabila dilakukan secara parsial hasilnya bisa tidak maksimal bahkan bisa gagal. "Penanganan abrasi itu harus dilakukan bersama-sama tidak bisa berjalan sendiri-sendiri."

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Dasman meminta masyarakat untuk membuat surat permohonan mengenai bentuk bangunan penahan abrasi yang mereka inginkan. Pihaknya sangat mendukung keinginan masyarakat apabila menurut kajian secara teknis hal tersebut bisa dilakukan. "Silahkan masyarakat membuat permohonan secara tertulis, Sehingga PU tidak akan disalahkan apabila nanti infrastruktur yang dibangun tidak tepat guna."


EmoticonEmoticon