Friday, November 30, 2012

Pemekaran Provinsi Murni Aspirasi Rakyat

TUNTUTAN pemekaran Provinsi Kalteng bukan sekedar komoditas politik menjelang Pemilu Kada Kalteng. Pasalnya, wacana pemekaran sudah ada sejak lama bahkan sebelum Pemilu Kada tahun 2010. Hal itu diungkapkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/11). "Tuntutan pemekaran itu bukan sekedar komoditas politik sesaat tapi reaksi-reaksi dari masyarakat yang harus diperhatikan."

Ia melanjutkan momentum pengesahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menghidupkan asa warga di belahan selatan Kalteng untuk membentu Provinsi Kotawaringin. Bahkan pengajuan proposal pembentukan Provinsi Kotawaringin sudah dimulai jauh sebelum Kaltara. Tokoh masyarakat dan elemen pemuda membentuk Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) di lima kabupaten yakni Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Pangeran Muajidinsyah terpilih sebagai Ketua BP3K Kalteng.

Menurut Chaidir, Provinsi Kotawaringin sudah sampai pada kajian akademis. Potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah lebih dari cukup. Paling tidak, apabila dibandingkan dengan Provinsi Kaltara yang baru saja terbentuk. BP3K akan diaktifkan kembali mulai bulan depan dan segera melanjutkan misi pembentukan Provinsi Kotawaringin. Berkaca dari Kaltara, pembentukan sebuah provinsi harus didukung secara politis. Kaltara bisa dibentuk karena mendapat dukungan dari semua bupati di dalamnya dan Gubernur Kaltim. "Kami sudah pada tahap studi kelayakan pada waktu itu, tapi berhenti karena tidak memperoleh tanggapan dari Gubernur Kalteng."


EmoticonEmoticon

Popular Post