Tuesday, November 13, 2012

Rombongan Kemenparekraf Keluhkan Pungutan di Bandara Iskandar

ROMBONGAN pengusaha bidang pariwisata yang dibawa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menjajaki peluang investasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan tingginya pungutan di Bandara Iskandar. Hal itu terungkap saat sesi tanya jawab dalam lokakarya dan pertemuan bisnis antar pengusaha pariwisata menyambut Festival Tanjung Puting di Ruang Mahakam, Hotel Swiss Bellin, Pangkalan Bun, Kamis (8/11). Hadir dalam kegiatan tersebut pengusaha pariwisata dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Semarang.

"Kami ingin menanyakan sejauh mana kerjasama yang sudah dibangun dinas (disbudpar) dengan instansi lain seperti pengelola bandara, karena untuk satu kali parkir menjemput tamu dikenai biaya Rp50 ribu,"kata Direktur PT Travellink Indonesia Bandung Khoirul Fajri kepada forum yang disaksikan sejumlah wartawan lokal dan nasional yang dibawa Kemenparekraf.


Ia melanjutkan hal ini sangat memberatkan pengusaha pariwisata sehingga harus menaikkan harga paket. Seharusnya hal ini bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Sehingga pungutan seperti ini tidak terjadi dan pengusaha pariwisata bisa lebih leluasa mengembangkan usahanya. Selain itu, kondisi bandara masih minim rambu-rambu yang memuat informasi tentang Tanjung Puting.


Hal senada disampaikan Direktur PT Citra Gilang Tour Semarang Pranoto, aksesibilitas ke Tanjung Puting sebenarnya sudah cukup bagus. Sudah banyak penerbangan yang menghubungkan Pangkalan Bun dengan kota penyuplai wisatawan seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Semarang. Namun di sisi lain, pengusaha pariwisata cukup kesulitan dengan adanya kebijakan bandara yang menerapkan tarif parkir yang cukup tinggi bagi agen perjalanan yang menjemput rombongan wisatawan. "Hal ini cukup memberatkan pengusaha pariwisata."


Menanggapi hal tersebut, Ketua Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA) Kobar Thomas Sari Wuwur mengungkapkan tarif Rp50 ribu untuk setiap mobil penjemput tamu sudah berlangsung cukup lama. Pengusaha telah menyerahkan penanganannya kepada Muspida. Meski begitu, sampai saat ini pungutan parkir tersebut masih berlaku. Namun uniknya, pungutan tersebut tidak berlaku bagi mobil-mobil yang menjemput tamu-tamu pengusaha perkebunan. "Saya pernah protes juga, kok saya kena <>cash<>? Mobil kebun kok tidak? apa bedanya dengan mobil saya?"



Kepala Bidang Pengembangan Wisata Disbudpar Kobar Wahyudi Raharjo mengungkapkan bahwa bandara tersebut memang bukan milik Pemkab Kobar melainkan milik TNI-AU. Pemkab Kobar sudah pernah berkoordinasi dengan pihak Bandara Iskandar. Namun sampai saat ini belum menemukan titik temu. Bahkan Pemkab Kobar sendiri juga dikenakan biaya yang sama apabila menjemput tamu-tamu yang bersifat kedinasan dengan menggunakan travel. "Setiap mobil yang menjemput tamu dari bandara dikenai biaya Rp50 ribu per unit. Sedangkan mobil yang mengantar tidak dikenakan biaya. Oleh karena itu, kita (Pemkab Kobar) akan membangun bandara sendiri."


EmoticonEmoticon