KEBERADAAN oknum yang mengaku berprofesi wartawan dan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) mulai banyak yang masuk ke desa-desa di kawasan pesisir. Salah satunya, Desa Sabuai Timur Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Bermacam-macam yang mereka tawarkan mulai dari spanduk, kalender dan aksesoris seperti topi dengan lambang organisasi mereka. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sabuai Timur Ahmadi kepada wartawan di desanya, Minggu (25/11). "Mereka menawarkan macam-macam barang, dia juga mengaku wartawan dan tergabung di organisasi pers di Pangkalan Bun."
Ia melanjutkan mereka menetapkan harga yang tinggi untuk barang-barang yang ditawarkan antara lain sebuah spanduk dengan harga Rp250 ribu dan dua buah kalender dengan harga masing-masing Rp125 ribu. "Kalau spanduk itu masih lumayanlah, tapi yang kalender itu satu buah Rp125 ribu. Itu memberatkan juga bagi kami."
Ia melanjutkan mereka menetapkan harga yang tinggi untuk barang-barang yang ditawarkan antara lain sebuah spanduk dengan harga Rp250 ribu dan dua buah kalender dengan harga masing-masing Rp125 ribu. "Kalau spanduk itu masih lumayanlah, tapi yang kalender itu satu buah Rp125 ribu. Itu memberatkan juga bagi kami."
Wartawan Gadungan--Salah satu tabloid yang wartawannya menawarkan kalender seharga Rp125 ribu per buah. Tabloid semacam ini cukup meresahkan karena tak jarang mencatut nama Kapolri dan jajaran petinggi Polri.
Ditemui terpisah, Sekjen Aliansi Jurnalis Kotawaringin Barat (AJK) P Setiya Sinaga, apabila ada masyarakat yang dirugikan karena ulah oknum wartawan gadungan silahkan dilaporkan ke pihak berwenang. Diakui dia, memang belakang ini kerap muncul orang yang mengaku-aku wartawan tetapi media tidak jelas. "Kalau oknum itu mengancam jangan ditanggapi dan tidak usah takut, karena itu hanya gertakan saja supaya mengeluarkan uang. Dia juga tidak punya media, mau ditulis dimana?"
Kepala Kesbangpolinmas Kotawaringin Barat (Kobar) Mudelan mengungkapkan masyarakat diminta melaporkan apabila menemui aktivitas dari ormas yang meresahkan. "Kalau ada LSM nakal, laporkan ke saya maka ijinya bisa dicabut. Akan tetapi, jika belum punya ijin laporkan saja ke polisi supaya ditindak. Kalau itu memang sudah meresahkan."
Kepala Kesbangpolinmas Kotawaringin Barat (Kobar) Mudelan mengungkapkan masyarakat diminta melaporkan apabila menemui aktivitas dari ormas yang meresahkan. "Kalau ada LSM nakal, laporkan ke saya maka ijinya bisa dicabut. Akan tetapi, jika belum punya ijin laporkan saja ke polisi supaya ditindak. Kalau itu memang sudah meresahkan."
1 comments so far
koq iso? cuma kelndar 125rb pake catut nama polisi:)
EmoticonEmoticon