PREDIKAT Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) sebagai cagar biosfer terancam dicabut. Pasalnya, degradasi kawasan hutan di TNTP terus terjadi. Hal ini sebagai akibat dari aktivitas perambahan, kebakaran hutan dan alihfungsi hutan akibat konflik antara kepentingan konservasi dengan pembangunan. Hal itu diungkapkan Kepala Balai TNTP Soewignyo di hadapan peserta rapat lintas sektor yang membahas penyusunan sistem zonasi cagar biosfer TNTP di Aula Hotel Avilla Pangkalan Bun, Rabu (10/10). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lembaga non pemerintah dan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). "Kalau tahun ini kita tidak membuat action bisa dipastikan tahun depan status cagar biosfer akan dicabut sesuai dengan deadline UNESCO."
Ia melanjutkan kawasan cagar ditunjuk melalui oleh berbagai negara melalui kerjasama program Man and The Biosphere Programme (MAB) UNESCO untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Cagar biosfer merupakan kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, cagar biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan yang berkelanjutan pada tingkat regional.
Ia melanjutkan kawasan cagar ditunjuk melalui oleh berbagai negara melalui kerjasama program Man and The Biosphere Programme (MAB) UNESCO untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Cagar biosfer merupakan kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, cagar biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan yang berkelanjutan pada tingkat regional.
Lintas Sektor--Kepala Balai TNTP Soewignyo menyampaikan
presentasi di hadapan para peserta rapat lintas sektor yang membahas
penyusunan sistem zonasi cagar biosfer TNTP
Saat ini, lanjut dia, UNESCO telah memiliki 599 lokasi Cagar Biosfer Dunia yang terletak di 117 negara. Delapan diantaranya terdapat di Indonesia yakni Cagar Biosfer Cibodas, Pulau Komodo, Lore Lindu, Tanjung Puting, Ekosistem Gunung Leuser, Siberut, Giam Siak Kecil-Bukit Batu dan Wakatobi. Kawasan Tanjung Puting merupakan cagar biosfer tertua di Indonesia yang mendapatkan pengakuan pada tahun 1977. Namun seiring perkembangannya, lima dari delapan cagar biosfer mengalami degradasi kawasan hutan yang cukup memprihatinkan dan akan dikaji ulang statusnya. Salah satunya, kawasan tanjung puting.
Menurut Soewignyo, kerugian besar bagi Bangsa Indonesia apabila status cagar biosfer yang disandang TNTP sampai dicabut UNESCO. Efek paling dekat tentu saja pada industri pariwisata di Kobar. Pasalnya, status cagar biosfer merupakan salah satu daya tarik TNTP di mata dunia. "Selain itu, dana-dana penelitian dari luar negeri juga pasti akan dihentikan. Seperti dana dari ITTO (The International Tropical Timber Organization), di Cibodas dapat kita sudah tidak lagi."
Sekretaris DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Michael R Juanda sangat menyayangkan apabila status cagar biosfer sampai dicabut. Hutan tropis di Kalimantan merupakan salah hutan hujan tropis tertua di dunia selain Hutan Amazon di Brazil dan Hutan Daintree di Australia. "Menurut saya, kalau sampai dicabut, itu sebuah kebodohan."
Project Manager Orangutan Foundation International (OFI) Pangkalan Bun Fajar Dewanto, perusahaan kelapa sawit yang ada di sekitar kawasan tanjung puting seharusnya mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat non sawit. "Banyak program perberdayaan lain yang bisa dilakukan selain plasma. Itu yang harus dikembangkan di sekitar kawasan."
EmoticonEmoticon