Monday, October 22, 2012

104 Peluru Bersarang di Badan Orangutan


SEBANYAK 104 peluruh bersarang di sekujur badan dan kepala seekor orangutan kalimantan (Pongo pygmeaus). Orangutan ini dievekuasi Tim Rescue gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Kalteng bersama Orangutan Foundation dari wilayah Perkebunan Kelapa Sawit di dekat Simpang Runtu, Rabu (10/10) lalu. Orangutan yang dinamai Aan tersebut kondisinya sudah membaik ketika diperlihatkan kepada sejumlah wartawan, kemarin.

"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap Aan. Orangutan merupakan salah satu satwa yang dilindungi secara hukum karena sudah terancam punah,"kata Kepala BKSDA SKW II Kalteng Hartono di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan penyebab utama kepunahan orangutan karena ulah manusia yang rakus dan terus merusak hutan. Sehingga habitat orangutan dan satwa langka lainnya semakin terkikis. Selain itu, banyak kerusakan hutan juga berdampak bagi manusia karena berkurangnya flora dan fauna langka bisa mengganggu keseimbangan alam. 



Perlindungan Satwa Liar--Dua orang Polhut BKSDA SKW II Kalteng memegang seekor ular sanca. Petugas berhasil mengamankan ratusan ular sanca yang akan diperdagangkan secara illegal. Sedangkan di belakangnya, seekor orangutan yang dievakuasi dari perkebunan kelapa sawit di dekat Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada. Sebanyak 104 peluru senapan angin bersarang di tubuh Orangutan yang dinamai Aan tersebut.

Ditemui terpisah, Dokter Hewan Orangutan Foundation United Kingdom (OFUK) Zulfikri mengungkapkan setelah di rontgen, tim dokter menemukan 104 peluru senapan angin yang bersarang pada bagian kepala, dada, perut, kaki dan tangan Aan. Beberapa peluru juga bersarang di organ-organ vital termasuk daerah jantung dan paru-paru. Selain itu, terdapat peluru yang bersarang di mata kiri dan kanan. Saat dievakuasi, mata kiri Aan telah buta dan tidak menutup kemungkinan yang kanan akan buta.

Menurut Zulfikri, lubang-lubang bekas eluru akan menjadi jalan masuknya berbagai jenis penyakit mematikan. BKSDA SKW II Kalteng bersama OFUK berusaha mencari jalan terbaik agar Aan bisa hidup normal. Peluru-peluru yang bersarang telah dikeluarkan dari badannya. Setelah itu, Aan akan dipindakan ke salah satu cam reintroduksi di Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau. "Aan akan ditempatkan di dalam kandang besar di dalam hutan dan akan dirawat secara intensif. Aan akan dilepasliarkan jika sudah pulih dan dinilai mampu bertahan hidup di alam liar."

Amankan Ratusan Ular 

 
Selain mengevakuasi orangutan, tim BKSDA SKW II juga mengamankan ratusan ular sanca yang akan diperjualbelikan secara ilegal. Ular-ular ini akan diambil kulitnya sebagai bahan baku kerajinan. Semua barang bukti yang dikumpulkan berupa 37 karung berisi ratusan ular senilai lebih dari Rp40 juta dari kediaman oknum penampung ular berinisial Bh, 30 warga Kelurahan Nangabulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (21/10) malam. "Pemanfaatan satwa liar diperbolehkan asal melalui proses penangkaran, jika langsung ditangkap di alam harus dilengkapi dengan ijin tangkap."


EmoticonEmoticon

Popular Post