SEBANYAK 11 desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memiliki sarana transportasi kesehatan mandiri berupa ambulan desa. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata dari program pengembangan desa dan kelurahan siaga.
"Saat ini jumlah desa siaga aktif di Kobar mencapai 47% dari target 80% yang harus dicapai pada tahun 2015,"kata Arif Susanto, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PSDMK)/Pengelola Program Promosi Kesehatan yang ditemui Gudang Tutorial di ruang kerjanya, Senin (23/7).
"Saat ini jumlah desa siaga aktif di Kobar mencapai 47% dari target 80% yang harus dicapai pada tahun 2015,"kata Arif Susanto, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PSDMK)/Pengelola Program Promosi Kesehatan yang ditemui Gudang Tutorial di ruang kerjanya, Senin (23/7).
Ia melanjutkan pengembangan desa siaga di Kobar merupakan salah satu program yang dinilai sukses di tingkat Provinsi Kalteng. Pasalnya, terdapat 45 desa siaga aktif dari 84 desa/kelurahan yang ada. Bahkan 11 desa diantaranya telah memiliki ambulan secara mandiri antara lain Desa Makarti Jaya, Melawen, Pangkalan Tiga, Pangkalan Dewa, Purbasari, Tanjung Trantang, Lada Mandala Jaya, Bumiharjo, Sumber Agung dan Kumpai Batu Bawah.
Ambulan Desa--Salah satu wujud dari keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan program Desa Siaga adalah pengadaan ambulan desa. Terdapat 11 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang telah memiliki ambulan desa. Jumlah desa siaga di Kobar saat ini mencapai 47% dan ditargetkan 80% pada tahun 2015.
Menurut Arif, keberhasilan ini merupakan buah dari kepedulian masyarakat secara kolektif memperbaiki kualitas kesehatan di lingkungannya. Munculnya ambulan desa ini berawal dari rembug desa yang merupakan forum masyarakat untuk melakukan survey ke dalam (survey mawas diri). Hasilnya, masyarakat mempunyai kesimpulan bahwa perlu adanya sarana transportasi kesehatan untuk kondisi tanggap darurat. Pasalnya, jumlah ambulan dari pemerintah jumlahnya terbatas dan tidak bisa diharapkan untuk melayani seluruh warga satu kecamatan.
Ambulan desa, lanjut dia, tidak harus ada secara fisik tetapi setiap desa harus memiliki sistem ambulan desa. Artinya, ambulan tidak harus standar seperti ambulan puskesmas. Masyarakat bisa menunjuk mobil milik salah satu warga yang disepakati bersama dijadikan kendaraan operasional desa siaga. "Penggunaan ambulan ini juga harus diatur, sebaiknya ambulan khusus dipergunakan sebagai alat transportasi kesehatan dan bukan mobil jenazah. Masyarakat umumnya takut menggunakan mobil yang pernah dipakai untuk mengangkut jenazah,"terang dia.
EmoticonEmoticon