Sunday, June 11, 2017

Beras Mengandung Bahan Kimia

Produsen Beras UD Widodo yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Malang digrebek Tim Satgas Pangan Polres Malang, Senin , (5/6/17) siang.  

Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia didalam gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter. Jerigen-jerigen tersebut berisi Pestisida, Tawas dan Insektisida. Bahan kimia tersebut dicurigai untuk pemutih beras limbah yang tak layak di konsumsi.

Pada saat penggerebekan bahkan aktivitas pengolahan beras limbah yang dicampur bahan kimia sedang berlangsung. Tim Satgas Pangan akhirnya Menyegel 140 Ton Beras Siap Edar milik UD Widodo. pemilik Beras UD Widodo diamankan dan dijerat UU Pangan Nomor. 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga  denda Rp 100 miliar.




Dalam sehari UD Widodo bisa memproduksi beras Kimia sebanyak 28-30 Ton dan dipasarkan daerah Malang Raya, Surabaya , Pangkalan Bun Kalteng dan Banjarmasin Kalsel

Merk beras yang memakai Bahan Kimia antara lain:

1. Jagung Mas
2.Beras Maju
3. Dewi Kunti
4. Empat Mata Merah
5.Empat Mata Biru
6.Empat Mata Hujau
7.Lele
8. Cendrawasih
9. Tomat
10. Dua Jago.



Bagi pedagang yang curang semacam itu, tidak hanya sanksi di dunia yang berat. Namun hukuman di akhirat jauh lebih berat. Bayangkan, dia bukan hanya menjual barang yang kualitasnya tidak sesuai dengan harganya. Namun lebih dari itu, dia menjual barang yang berbahaya bagi kehidupan manusia. 



EmoticonEmoticon