Tuesday, March 11, 2014

Warga Bayat Amankan Oknum Polisi Diduga Pembalak Liar

Keberanian puluhan warga Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalteng patut diacungi jempol. Pasalnya, mereka beramai-ramai menahan truk pengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging dari hutan di sekitar desa mereka. Truk tersebut mereka hentikan di Simpang Bayat, Minggu (9/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 



Menurut penuturan Tokoh Pemuda Dayak Desa Bayat, Anggasias, bersama truk bermuatan 60.228 kubik kayu bengkirai itu diamankan dua orang pria. Satu orang bertindak sebagai sopir truk dan satu orang lagi mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial SB. Ironisnya, saat diamankan warga, Briptu SB menyandang senapan serbu khas anggota Polri.




Ia melanjutkan warga tidak mau main hakim sendiri. Mereka menggiring truk dan kedua terduga pelaku illegal logging tersebut ke kantor kecamatan dan diamankan selama dua malam. Perwakilan warga lalu menghubungi Pos Polisi (Pospol) Kecamatan Belantikan. Kemudian dengan dikawal anggota Pospol Belantikan truk bersama kedua terduga digiring ke Mapolres Lamandau. Sebanyak 8 orang perwakilan warga turut mengantar sampai Mapolres Lamandau. "Jarak desa kami ke kantor Polres Lamandau cukup jauh, sekitar empat jam perjalanan,"terang Anggasias saat ditemui di Mapolres Lamandau, Rabu (11/3) sore.

Di tempat yang sama, Mathias Sandi seorang tokoh masyarakat Desa Bayat menegaskan kasus ini harus diproses secara transparan. Pasalnya, warga meyakini bahwa terduga SB merupakan pemain lama. "Saat ditanyai warga, SB ini mengakui kesalahannya, jadi harus ditindak. Ini penyakit, apalagi pelakunya polisi, harus benar-benar ditindak tegas dan harus segera diproses,"tegas dia.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wakapolres Lamandau Kompol Adi Witanto mengaku pihaknya akan menerapkan peraturan sesuai hukum yang berlaku. Namun, untuk saat ini pihaknya akan memproses terlebih dahulu dugaan tersebut. "Saya berlum dapat berkomentar lebih jauh, ini kan belum jelas. Kita harus periksa dulu, yang jelas ini kita tunggu laporannya dan prosesnya,"kata dia. 



EmoticonEmoticon

Popular Post