Saturday, October 19, 2013

Patok Tapal Batas Rusak PT BGA Memilih Bungkam


PANGKALAN BUN–Prasasti tapal batas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Sukamara, Provinsi Kalteng dirusak oknum tidak bertanggungjawab. Prasasti tersebut merupakan aset negara milik Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang ditanam di Desa Sakabulin, Kobar dan Sukaraja, Sukamara. Keberadaan patok tersebut penting, sebab hilangnya tapal batas resmi bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ERnet dari warga. Lahan tersebut masuk wilayah kerja Perkebunan Besar Swasta (PBS) Sawit PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA). ERnet mencoba konfirmasi terhadap perusakan tapal batas tersebut ke Kantor PT BGA. Namun Humas PT BGA memilih bungkam dan tidak bersedia ditemui.

“Wartawan dilarang masuk,”kata anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang menjaga gerbang masuk. Ia menegaskan hal itu bukan atas keinginan pribadinya. Namun larangan tersebut merupakan kebijakan dari perusahaan.



PATOK RUSAK–Kepala Desa Sukaraja (kanan, baju biru lengan pendek) dan beberapa warga menunjuk puing-puing bangunan prasasti tapal batas yang dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab. Pihak Desa Sukaraja meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku pengrusakan. Sebab kerusakan patok tapal batas bisa memicu konflik horizontal di masyarakat.


Dihubungi terpisah Camat Kotawaringin Lama (Kolam) Marwoto mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya pengrusakan tersebut. Pasalnya, belum ada laporan dari Desa Sakabulin terkait perusakan aset negara tersebut. Meski begitu, pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan segera meninjau lokasi. “Kami belum mendapat laporan dari warga. Tapi dalam waktu dekat akan kami coba cek kelapangan terkait pengrusakan tersebut,”ungkap Marwoto, Jumat (18/10).

Dihubungi terpisah, Camat Sukamara, Harkani juga mengakui ketidaktahuannya tentang kasus pengrusakan tapal batas itu. Senada dengan Kolam, pihaknya juga akan meninjau lokasi untuk mengumpulkan informasi langsung dari lapangan. “Saya sangat menyayangkan atas kasus pengrusakan tersebut. Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek pengrusakan tapal batas itu,”ungkap Harkani.

Kapolres Sukamara Ajun Komisaris Besar Alfian mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya informasi ini. Meski belum ada laporan warga, pihaknya akan menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri perusakan aset negara yang terjadi di wilayahnya. “Kami akan telusuri dulu kasus ini untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,”tegas dia.

Sumber: ERnet


EmoticonEmoticon

Popular Post