Thursday, April 4, 2013

Pemkab Kobar Ancam Tindak Tegas Oknum Pemangkas Pajak Retrebusi TNTP

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengancam bakal tindak tegas oknum yang bermain dana laporan pendapatan asli daerah (PAD) dari penjualan karcis masuk Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Pasalnya, penjualan tiket masuk dikelola bersama antara Balai TNTP dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kobar. Namun setelah dilakukan perhitungan sesuai porsi masing-masing, terdapat selisih antara pendapatan Balai TNTP dengan Disbudpar Kobar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kobar Ujang Iskandar telah memanggil Disbudpar Kobar sebagai pengelola pajak retribusi kawasan wisata TNTP. "Bentuk tindakan tegas itu sudah saya sampaikan kepada SKPD terkait (Disbudpar). Saat ini, mereka saya minta untuk memeriksa dan mengumpulkan uang pajak retrebusi yang disinyalir banyak dilarikan ke kantong pribadi petugas terkait itu. Jika belum ada temuan hasil pemeriksaan dan uangnya tidak dikembalikan. Maka tindakan tegas itu segera kita jatuhkan. Karena perbuatan itu telah menyalahi aturan dan merugikan daerah."

Ia melanjutkan selisih dana tersebut diduga sebagian masuk kantong pribadi oknum petugas terkait. Apabila uang tersebut tidak segera dikembalikan dalam waktu dekat, Pemkab Kobarakan mengambil dua opasi. Yakni, menuntut petugas terkait agar mengembalikan dana tersebut dengan menyita harta kekayaannya atau memproses oknum petugas tersebut lewat jalur hukum. "Saya menyambut positif sejumlah media yang bersedia mengungkap kasus tersebut, karena dengan adanya pengungkapan itu setidaknya bisa menjadi barometer informasi bagi kami untuk melakukan pemeriksaan. Disamping itu juga jika terbukti, maka kami bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan pembenahan baik terhadap pengelolaan pajaknya di lapangan, maupun aparaturnya yang menyalahi aturan."


EmoticonEmoticon

Popular Post