Thursday, April 4, 2013

Kejahatan Aborsi Buah Sistem Sosial Sekuler

PENEMUAN janin bayi oleh warga Kelurahan Baru RT 18 Gang Kopar, Pangkalan Bun menjadi indikator semakin mewabahnya kebejatan moral di kalangan masyarakat. Paham sekulerisme telah merubah kehidupan sosial masyarakat termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Masyarakat yang kental nilai-nilai ajaran agama bisa berganti dengan paham kebebasan. Hal itu diungkapkan Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kobar Abu Nasir dalam rilis yang dikirimkan ke sejumlah media, Kamis (7/3). “Hal ini (aborsi) terjadi sebagai konsekuensi penerapan sistem sosial di negeri ini  yang tidak Islami karena bertumpu pada paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan),”

Ia melanjutkan setiap tahun diperkirakan terjadi tiga juta aborsi di Indonesia. Angka ini sangat besar. Bankan, melampaui jumlah korban perang sekalipun. Kasus aborsi yang terjadi bukan sekedar persoalan medis. Namun, sudah erat hubungannya dengan paham kebebasan bertingkah laku yang semakin berkembang di masyarakat. Hal ini didukung dengan perangkat aturan sekuler dan membebaskan setiap individu berbuat apa saja termasuk melakukan seks. Sehingga masyarakat semakin sakit karena ditimpa berbagai problem sosial seperti selingkuh, seks bebas dan aborsi itu sendiri.

Kondisi ini, lanjut dia, diperparah oleh kampanye pornografi dan pornoaksi melalui media seperti tayangan televisi, surat kabar, majalah dan akses internet. Pada sisi lain, pemerintah absen dalam membina ketakwaan masyarakat dan terkesan membiarkan menjamurnya lokasi prostitusi. Kalau pun pelaku aborsi ditangkap, tidak akan menyelesaikan persoalan karena secara faktual sistem hukum yang berlaku  gagal memberi efek jera dan efek cegah di masyarakat. "Secara ideologis, penanganan aborsi tidak menyentuh akar masalah yakni akibat penerapan sistem sosial yang sekuler."

Ditemui di tempat yang sama, Humas HTI Kobar Andri Saputra menambahkan solusi tuntas untuk mengatasi kasus aborsi adalah dengan mencampakkan sistem sosial yang sekuler dan menggantinya dengan sistem sosial Islam. Untuk mewujudkan hal tersebut, negara wajib untuk menutup setiap pintu kemaksiatan dengan melarang seks bebas termasuk pacaran, menutup total lokalisasi, melarang media yang memuat konten pornografi dan pornoaksi. "Selain itu, negara akan membina ketakwaan masyarakat dan pendidikan berbasis Islam." 


EmoticonEmoticon

Popular Post