Tuesday, August 7, 2012

Serapan Zakat Melalui BAZDA Minim

SERAPAN zakat harta (zakat mal) melalui Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih tergolong minim. Betapa tidak, dana yang terhimpun tahun lalu hanya berkisar Rp90 juta saja.

"Banyak yang belum membayar zakat melalui BAZDA,"kata M Hasannur, Kepala Seksi (Kasi) Zakat dan Waqaf, Kementerian Agama (Kemenag) Kobar yang ditemui Gudang Tutorial di ruang kerjanya, kemarin.

Serahkan Zakat--Presiden SBY menyerahkan zakat di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/8). Zakat yang diserahkan Presiden SBY adalah zakat fitrah sebesar Rp 1.496.250 dan zakat mal Rp 21.819.115. Jadi, total zakat SBY sekeluarga sebesar Rp 23.315.365.

Ia melanjutkan masyarakat wajib zakat (muzakki) cenderung membayar zakat secara langsung kepada penerima zakat (mustahik) tanpa melalui BAZDA. Imbasnya, dana zakat tidak bisa dihimpun dan dipergunakan untuk kemaslahatan umat. Padahal apabila zakat bisa terkumpul dengan maksimal di BAZDA, banyak keperluan-keperluan umat yang bisa didanai menggunakan zakat. Salah satunaya untuk pembangunan infrastruktur masjid dan pengadaan sarana sosial seperti ambulan.

Menurut Hasannur, Undang-undang No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat memang belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap undang-undang ini. Dalam revisi nanti, bagi warga negara yang muslim zakat diperhitungkan sebagai pengurangan terhadap Penghasilan Kena Pajak (PKP). Kelak seorang pembayar zakat akan memiliki punya Nomer Peserta Wajib Zakat (NPWZ) yang berkaitan dengan pajak yang dibayarkan. Sehingga wajib pajak tidak akan bisa membayar pajak sebelum dipotong zakat.

Ia menerangkan BAZDA Kobar telah berkoordinasi dengan Pemkab melalui bagian kesejahteraan sosial (kesra). Keduanya akan melakukan upaya menghimpun pembayaran zakat profesi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kobar. "Kalau PNS itu gaji rata-rata per bulan dua juta, kita ambil 2,5 persennya dikalikan seluruh PNS dikalikan lagi dua belas bulan hasilnya lumayan bisa ratusan juta. Masak PNS kalah sama petani? petani Kobar setiap habis panen membayar zakat,"tukas dia.
 


EmoticonEmoticon