Friday, August 10, 2012

Guru Geruduk DPRD Tuntut Tunjangan Sertifikasi

PULUHAN guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar, Kamis (9/8) pagi. Kedatangan para guru yang berasal dari berbagai sekolah di Kobar ini bertujuan menuntut tunjangan profesi bagi guru yang sudah lulus uji sertifikasi. Pasalnya, tunjangan yang seharusnya sudah didistribusikan awal Bulan Juli, sampai saat ini tidak kunjung dibayarkan.

"Kami paham saja situasi politik di Kobar saat ini terkait dengan hubungan antara eksekutif dengan DPRD, tapi kami menuntut hak kami karena kewajiban sudah kami laksanakan,"kata Sudarno, Ketua PGRI Kobar kepada Gudang Tutorial seusai audiensi di ruang kerja di Ketua DPRD Kobar.

Tuntut Tunjangan--Puluhan guru yang tergabung dalam organisasi PGRI Kobar mendatangi kantor DPRD Kobar, Kamis (9/8). Mereka menuntut pencairan tunjangan profesi triwulan kedua bagi guru yang telah lulus uji sertifikasi. 

Ia melanjutkan permasalahan distribusi tunjangan bagi guru sertifikasi disebabkan karena perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sesuai yang tertera PMK Nomor 34 Tahun 2012 bahwa tunjangan profesi merupakan alokasi dana dari pusat namun dalam pendistribusiannya harus melalui kas daerah. Hal ini yang menyebabkan proses pencairan berlarut-larut. Sebab pencairan dana tersebut harus melalui rapat perubahan anggaran di DPRD. Berbeda dengan tunjangan profesi triwulan pertama yang belum terkena peraturan tersebut. Tunjangan sudah diterima Bulan April karena dana dari pusat langsung di droping ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan langsung didistribusikan melalui rekening masing-masing guru.

Sudarno menegaskan PGRI mewakili para guru menuntut tunjangan triwulan kedua segera dibayarkan paling lambat sebelum lebaran. Tunjangan tersebut merupakan salah satu harapan guru untuk merayakan lebaran tahun ini. Sampai saat ini, pihaknya masih berusaha mengupayakan metode dialog dan menjaga citra pendidik. Meski begitu, PGRI akan mengambil langkah tegas apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi.
"Bersamaan dengan momen ini harus ditegaskan mekanismenya (pencairan tunjangan), jangan sampai tahun depan juga terulang seperti ini lagi. PGRI akan sangat simpati kepada DPRD apabila mampu mewujudkan tuntutan ini dan sebaliknya kami akan antipati jika tuntutan ini diabaikan,"

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi A Muhammad Ichsan, sebagai komisi yang membidangi pendidikan pihaknya akan mengadakan koordinasi dengan unsur pimpinan. Ia menegaskan semua anggota DPR yang hadir pada dasarnya sepakat bahwa tunjangan profesi harus segera dicairkan. Hanya saja, DPR akan mengadakan rapat koordinasi internal terlebih dahulu mengenai mekanisme pencairannya.

Menurut Anggota Komisi C Triyanto yang pernah mewakili DPRD Kobar menanyakan perihal tunjangan profesi guru ke DPRD Kalteng dan DPR pusat, terbitnya peraturan menteri keuangan yang baru memang ada persyaratan pencairan tunjangan profesi guru melalui mekanisme rapat perubahan anggaran. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan proses pencairan tunjangan tersebut tanpa melalui rapat perubahan anggaran. Sebab tunjangan tersebut merupakan hak para guru yang sudah jelas anggarannya. "Penganggarannya jelas, peruntukannya jelas, tidak menutup kemungkinan dicairkan tanpa melalui rapat perubahan anggaran,"tegas dia.


EmoticonEmoticon