Thursday, April 4, 2013

Kontraktor Harus Beli BBM Non Subsidi

KONTRAKTOR yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah harus menggunakan BBM non subsidi. Pasalnya, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek pemerintah sudah mengacu pada harga BBM non subsidi. Hal itu diungkapkan Kepala Depo Pertamina Pangkalan Bun Haryanto Batjo kepada Gudang Tutorial di ruang kerjanya, Jumat (22/3). "Dari sekian ratus kontraktor jalan itu hanya beberapa yang beli BBM non subsidi. Sisanya pasti membeli dari pelangsir-pelangsir itu."

Padahal, lanjut dia, tindakan kontraktor tersebut sangat merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, setiap liter BBM non subsidi yang dijual Pertamina terdapat Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (disingkat PPh) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). "Seharusnya pemerintah bisa menekan kontraktor PU untuk membeli BBM non subsidi karena mempengaruhi PAD (pendapatan asli daerah) Kobar. Pertamina menyumbang PAD sebesar Rp3,5-4 miliar per bulannya."

Menurut Haryanto, penegakan hukum harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh sampai operator SPBU. Pasalnya, sebenarnya kuota BBM cukup apabila tidak ada pelangsir. Sebaliknya, kuota dan jumlah SPBU ditambah seberapa pun, apabila tidak ada pengawasan dan penegakan hukum tetap tidak akan cukup.

Bukti penegakan hukum itu efektif, lanjut dia, bisa dilihat pada kedatangan Kapolda Kalteng beberapa hari lalu. Antrean pelangsir bisa dibubarkan hanya dalam waktu beberapa menit dengan tindakan keras dari aparat. "Buktinya kemarin itu, Kapolda datang sebentar saja bersih itu pelangsir. Kuncinya penegakan hukum, kalau perlu jika ditemukan penyimpangan yang dilakukan operator jangan hanya pembelinya tapi operatornya ditangkap dan diproses."

Sebelumnya, Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto mengungkapkan semua pengusaha SPBU telah menandatangi notulensi hasil rapat beberapa hari yang lalu. Setelah itu, penertiban pelangsir dengan melibatkan aparat gabungan akan dimulai. Bagi SPBU-SPBU yang sudah menggangu aktivitas kehidupan masyarakat, sesuai arahan Bupati Kobar akan ditindak tegas. "Semua pengusaha SPBU sudah menandatangani hasil rapat, kita tinggal action saja." 


EmoticonEmoticon