Monday, October 21, 2013

PLN Diminta Berikan Kompensasi Pemadaman

PANGKALAN BUNPLN Rayon Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diminta untuk memberikan sejenis kompensasi terkait pemadaman akibat tidak beroperasinya PLTU Kumai. Sebeb pemadaman akan berlangsung lebih panjang dari perkiraan sebelumnya. Batubara yang diperkirakan sampai Kumai pada Senin (21/10) molor menjadi Rabu (23/10). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kobar, M Ichsan dalam pertemuan terkait pemadaman listrik di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Senin (21/10). “Seharusnya PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat, dengan potongan harga atau yang lain.”

Ia melanjutkan pemadaman ini telah berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat Kobar. Sehingga terlepas dari aturan resmi bahwa kompensasi diberikan apabila pemadaman terus menerus selama tiga hari. Namun melihat kondisi di lapangan, PLN harus membuat kebijakan untuk meredam keresahan masyarakat.




RAPAT–Pemkab Kobar bersama DPRD Kobar memanggil pimpinan PLN Rayon Pangkalan Bun dan PT EEI terkait pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini. PLN Rayon Pangkalan Bun tidak bisa memenuhi semua usulan rapat terutama terkait kompensasi akibat pemadaman listrik. Sebab kewenangan yang dimiliki sangat terbatas

Ichsan mencontohkan seperti keterlambatan terbang (delay) pesawat. Maskapai akan memberikan kompensasi berupa snack, makan bahkan sampai penginapan tergantung durasi delaynya. Analogi ini, seharusnya juga berlaku untuk listrik. “Seperti kita kalau telat membayar didenda, ya kami minta PLN untuk memberikan kebijakan, misalnya iuran bulan ini dipotong sekian persen akibat pemadaman ini,”terang dia.

Hal senada disampaikan Plt Sekda Kobar Masradin, pihaknya memberikan dua opsi kepada PLN. Pertama, pemberian kompensasi apabila terjadi pemadaman seperti ini. Kedua, memperbaiki layanan termasuk koordinasi dengan PT Explorasi Energi Indonesia (EEI) sebagai pengelola PLTU Kumai. “Kalau berdasarkan aturan resmi, tiga hari padam berturut-turut baru diberikan kompensasi, saya yakin tidak akan terjadi kompensasi. Sebab pasti PLN akan menyalakan di sela-sela waktu itu. Maksud saya, ambillah kebijakan, kemudian kalau tidak mau memberikan kompensasi, ya layanan diperbaiki, jangan mati-mati terus,”katanya menjelaskan.

Ditemui di tempat yang sama, Manajer PLN Rayon Pangkalan Bun Matenu mengatakan kewenangan rayon sangat terbatas. Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai kompensasi. Sebab hal itu harus dikonsultasikan dengan PLN Area Palangka Raya. Demikian halnya dengan sanksi terhadap ketiadaan pasokan listrik dari PT EEI. “Terkait kompensasi, kewenangan kami sangat terbatas, permintaan ini akan kami sampaikan ke PLN Area di Palangka Raya. Saya juga tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi ke PLTU sebab kewenangan tersebut ada di pusat,”terang dia.

Plan Manager PT EEI Hari Utomo mengatakan pihaknya tidak berhubungan langsung dengan pelanggan. Namun hanya menjual daya ke PLN. Apabila terjadi wanprestasi, pihaknya akan membayar denda ke PLN. Sebab hal itu sudah diatur dalam kontrak. Sehingga PT EEI tidak ada kaitannya dengan kompensasi yang harus diberikan ke masyarakat. “Kami hanya berhubungan dengan PLN, setiap bulan kami ada target penjualan ke PLN. Jika target itu tidak terpenuhi, kami kena sanksi. Tapi kami tidak berhubungan langsung dengan pelanggan, hanya dengan PLN sesuai kontrak,”tegas dia. 

Sumber: ERnet

Saturday, October 19, 2013

Patok Tapal Batas Rusak PT BGA Memilih Bungkam


PANGKALAN BUN–Prasasti tapal batas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Sukamara, Provinsi Kalteng dirusak oknum tidak bertanggungjawab. Prasasti tersebut merupakan aset negara milik Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang ditanam di Desa Sakabulin, Kobar dan Sukaraja, Sukamara. Keberadaan patok tersebut penting, sebab hilangnya tapal batas resmi bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ERnet dari warga. Lahan tersebut masuk wilayah kerja Perkebunan Besar Swasta (PBS) Sawit PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA). ERnet mencoba konfirmasi terhadap perusakan tapal batas tersebut ke Kantor PT BGA. Namun Humas PT BGA memilih bungkam dan tidak bersedia ditemui.

“Wartawan dilarang masuk,”kata anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang menjaga gerbang masuk. Ia menegaskan hal itu bukan atas keinginan pribadinya. Namun larangan tersebut merupakan kebijakan dari perusahaan.



PATOK RUSAK–Kepala Desa Sukaraja (kanan, baju biru lengan pendek) dan beberapa warga menunjuk puing-puing bangunan prasasti tapal batas yang dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab. Pihak Desa Sukaraja meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku pengrusakan. Sebab kerusakan patok tapal batas bisa memicu konflik horizontal di masyarakat.


Dihubungi terpisah Camat Kotawaringin Lama (Kolam) Marwoto mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya pengrusakan tersebut. Pasalnya, belum ada laporan dari Desa Sakabulin terkait perusakan aset negara tersebut. Meski begitu, pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan segera meninjau lokasi. “Kami belum mendapat laporan dari warga. Tapi dalam waktu dekat akan kami coba cek kelapangan terkait pengrusakan tersebut,”ungkap Marwoto, Jumat (18/10).

Dihubungi terpisah, Camat Sukamara, Harkani juga mengakui ketidaktahuannya tentang kasus pengrusakan tapal batas itu. Senada dengan Kolam, pihaknya juga akan meninjau lokasi untuk mengumpulkan informasi langsung dari lapangan. “Saya sangat menyayangkan atas kasus pengrusakan tersebut. Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek pengrusakan tapal batas itu,”ungkap Harkani.

Kapolres Sukamara Ajun Komisaris Besar Alfian mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya informasi ini. Meski belum ada laporan warga, pihaknya akan menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri perusakan aset negara yang terjadi di wilayahnya. “Kami akan telusuri dulu kasus ini untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,”tegas dia.

Sumber: ERnet

Thursday, October 17, 2013

Forkobar Ingin Bupati Punya Legitimasi Hukum

Forum Peduli Kotawaringin Barat (Forkobar) menegaskan bahwa kedatangannya ke kantor DPRD Kobar beberapa waktu lalu karena didorong kepedulian terhadap daerah. Pasalnya, masyarakat Kobar harus tahu dengan perkembangan yang terjadi pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Mendagri. Sehingga, otomatis SK pangangkatan Bupati Ujang Iskandar dan Wakilnya Bambang Purwanto batal demi hukum. Forkobar ingin roda pemerintahan di Kobar berjalan baik dengan pejabat yang punya legitimasi hukum yang jelas.

"Ini bentuk keprihatinan kita saja, bukan tim sukses siapa-siapa, sekarang timses-timses sudah tidak ada lagi. Kita melihat permasalahan bupati ini kok berlarut-larut tanpa kejelasan. Padahal bupati ini jabatan politik yang harus punya legitimasi hukum yang jelas," kata Ketua Forkobar M Arpandi kepada Gudang Tutorial di kediamannya, Senin (12/6).



PINDAH HALUAN--Bupati Kobar Ujang Iskandar dan Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto tampak dalam baliho besar di depan Kantor DPC Partai Gerindra. Keduanya menduduki posisi strategis di partai berlambang garuda tersebut. Pada sidang paripurna 5 Januari 2012, Partai Gerindra bersama Partai Golkar, PDI-P dan PAN menolak dan tidak mengakui pelantikan Ujang dan Bambang di Jakarta oleh Mendagri.

Ia melanjutkan Forkobar ingin membuka wawasan masyarakat mengenai perkara ini. MA menolak kasasi Mendagri dan menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab proses pengangkatannya tidak sesuai dengan UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah. Terdapat mekanisme yang dilewati Mendagri. Seharusnya, alurnya dimulai dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), DPRD, Gubernur baru Mendagri. "Intinya, siapa pun bupatinya, kami tidak masalah tapi yang benar-benar legal. Mendagri cabut dulu SK itu, lalu kalau toh mau dilantik lagi (pasangan Ujang-Bambang) ya ikuti mekanisme UU 32."

Apabila hal itu tidak dilakukan, lanjut dia, lebih baik UU No 32 Tahun 2004 harus ditinjau ulang. Pasalnya, terdapat daerah yang masuk perkecualian. Khusus Kobar, implikasinya terhadap kehidupan bermasyarakat sangat besar. Terhambatnya pengangkatan sejumlah kepala SKPD, minimnya serapan anggaran dan stagnasi pembangunan di Kobar sudah cukup menjadi bukti nyata. "Mungkin bupati sadar kalau dia tidak legal untuk melakukan pengangkatan itu (kepala SKPD), sayang kalau Mendagri tetap mempertahankan seperti ini yang rugi Kobar. Kami harap secepatnya SK pengangkatan itu dicabut dan tetapkan Plt (pelaksana tugas) supaya pemerintahan berjalan sesuai mekanisme hukum."

Ditemui terpisah, Politisi Partai Golkar Mukhtaruddin mengaku belum membaca putusan MA tersebut. Meski begitu, terbitnya putusan tersebut mengharuskan Mendagri membenahi administrasi SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar. Bukan tidak mungkin, Mendagri harus mengikuti mekanisme sesuai UU No 32 tahun 2004. "Mendagri waktu itu kan melihat ada birokrasi yang mandeg di Kobar. Lalu dia mengambil emergency exit dengan cara bypass langsung melakukan pengangkatan tanpa melalui mekanisme normal, dan ternyata itu salah."

Kondisi Jembatan Di Kawasan Bogam Raya Banyak Bolong


KAWASAN wisata pantai Bogam Raya mulai pantai kubu sampai sabuai, Kecamatan Kumai merupakan salah satu favorit warga untuk menghabiskan libur lebaran. Namun ada yang perlu diwaspadai bagi warga yang akan berwisata kesana. Pasalnya, banyak jembatan mulai kawasan sungai umbang, Desa Sungai Bakau, yang rusak dan berlubang. Oleh karena itu, pengendara harus hati-hati.

Berdasarkan pantauan Gudang Tutorial, jembatan yang rusak cukup parah terletak di dekat villa dan sebelum masuk perkampungan Desa Sungai Bakau. Kondisi kedua jembatan ini cukup memprihatinkan. Jembatan dekat villa Rangka besi sudah banyak yang tercerabut dan terdapat lubang menganga. Beberapa potong batang kelapa digunakan untuk menutup lubang tersebut.

"Kita sudah terbiasa lewat sini jadi bisa hati-hati, bagi yang baru-baru apalagi malam lewatnya, pernah juga terperosok ban motornya ke dalam lubang itu. Tapi alhamdulillah sekarang sudah ditutup meski ala kadarnya,"kata Rori seorang pengendara motor melewati jembatan tersebut, Minggu (4/8).




 JEMBATAN DARURAT--Seorang pengendara melewati jembatan darurat di depan gerbang kawasan wisata religi pancuran patih mambang di Desa Keraya, Kecamatan Kumai. Jembatan darurat ini dibangun karena jembatan asli dari ulin yang terletak di sebelahnya ambruk total akibat sering dilewati truk dengan muatan berat.

Selain itu, terdapat jembatan yang rusak total. Yakni, jembatan di RT 3 Desa Keraya, tepat di pintu masuk kawasan wisata religi pancuran patih mambang. Jembatan ulin ini ambruk total dan sebagai gantinya dibangun jembatan darurat sementara.  "Jembatan ambruk karena sering dilewati truk membawa material, saya sudah melaporkan ke Dinas PU,"kata Kades Keraya, Suharmalik kepada Gudang Tutorial di kediamannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar Agus Yuwono mengungkapkan kerusakan ruas jalan Pangkalan Bun-Sungai Rengas tetap akan diperbaiki. Sehingga tranportasi masyarakat bisa lancar sambil menunggu jalan baru yang dibangun sebagai bagian dari proyek bandara internasional. "Jalan di pesisir tetap diperbaiki sambil menunggu jalan tembus menuju bandara baru. Untuk kerusakan jembatan di Desa Keraya, saya sudah minta ke Kades untuk menyurati yang punya truk."

Disbudpar Siapkan Label Tanjung Puting Pangkalan Bun

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyiapkan sebuah film berdurasi pendek untuk mempatenkan label Tanjung Puting Pangkalan Bun. 

"Selama ini masih ada publikasi di media nasional maupun internasional terutama televisi yang memberi brand (label) Tanjung Puting tanpa melibatkan Kobar atau Pangkalan Bun. Seperti misalnya Tanjung Puting Central Borneo bahkan ada Tanjung Puting Palangkaraya," kata Kepala Disbudpar Kobar, Abdul Wahab di ruang kerjanya, Rabu (1/8).

Ia melanjutkan adanya film ini diharapkan mampu membuat label Pangkalan Bun yang menempel di Tanjung Puting. Sehingga seluruh agen perjalanan dan biro wisata membuat sarana promosi seperti leafleat, bookleat dan video dengan label Tanjung Puting Pangkalan Bun. "Ini penting supaya wisatawan juga tahu bahwa jika ingin berkunjung ke Tanjung Puting bisa langsung menuju Pangkalan Bun."

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun dunia usaha untuk memperbanyak promosi label Tanjung Puting Pangkalan Bun. "Ini perlu kerjasama semua pihak, supaya hanya ada satu brand Tanjung Puting Pangkalan Bun. Sehingga nanti tidak ada brand lain yang dibuat, supaya wisatawan tidak bingung dan pihak kita juga akan berusaha memperbanyak promosi keluar," pungkas dia.

Prospek Cerah Bisnis Pengelolaan Sampah

Bisnis pengelolaan dan pengolahan sampah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) punya prospek cerah di masa depan. Pasalnya, banyak pengusaha yang sukses dengan bisnis serupa di daerah lain. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar Agus Yuwono kepada Gudang Tutorial di ruang kerjanya, Senin (12/8). "Bisnis pengelolaan sampah itu tidak ada ruginya asal punya market (pasar) yang jelas untuk menjual hasil olahannya. Sebab disini bahan baku tidak membeli."

Ia melanjutkan investor yang bergerak di bidang pengelolaan sampah sudah banyak yang berhasil terutama di kota-kota besar di Jawa. Bagi Pemkab Kobar, keberadaan pihak lain yang mau mengelola sampah sangat diharapkan. Hal itu diyakini tidak akan mengganggu kinerja Bank Sampah. Bahkan sebaliknya, bisa saling mendukung.

Pemkab Kobar, lanjut dian tidak terlalu mengharapkan bagi hasil berupa uang. Namun adanya pengelolaan sampah yang baik, bisa mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Kita tidak menekan masalah bagi hasil berupa uang. Dengan adany pengelolaan sampah saja, sudah bisa membantu agar TPA kita tidak cepat penuh."

Menurut Agus, peluang bisnis pengelolaan sampah di tingkat lokal cukup bagus. Para pengepul skala kecil dan menengah di Kobar secara rutin masih mengirimkan sampah plastik ke Pulau Jawa. Padahal ongkos angkutnya cukup besar. Sedangkan untuk sampah organik, saat ini kompos untuk taman masih didatangkan dari Jawa. Padahal kompos seperti itu bisa diusahakan di Kobar. "Para pengepul masih terus mengirim (sampah plastik) ke Jawa, padahal ongkos fuso dan kapalnya sekitar Rp12 juta. Kalau hal itu mereka lakukan dengan rutin berarti masih menguntungkan."

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan Hasyim Muallim mengatakan potensi bahan baku sampah yang bisa dikelola sangat besar. Pasalnya, setiap hari truk pengangkut sampah bisa mengumpulkan 120 rit untuk wilayah perkotaan saja. "Setiap hari sampah di kota saja mencapai 120 truk. Potensi bahan baku tidak akan kekurangan."

Popular Post