Thursday, January 31, 2013

Beredar BBM Lima Kejanggalan Status Tersangka Luthfi Hasan Ishaaq

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bersikap resmi terkait status Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus impor sapi. Juru bicara PKS untuk menjawab kasus ini pun konon baru akan diumumkan pada pukul 10.00 WIB nanti.

Namun beredar blackberry messengers (BBM) di kalangan internal PKS soal 5 kejanggalan penangkapan Luthfi oleh KPK. Kasus yang menerpa Luthfi Hasan yang merupakan Presiden PKS dan anggota Komisi I DPR tersebut dinilai janggal. Tak pelak ini dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap Luthfi.

Kejanggalan pertama, menurut BBM tersebut, ketika awal berita penangkapan muncul isu di berbagai media bahwa yang ikut ditangkap adalah supir Menteri Pertanian, Suswono. Ternyata bukan dan tidak ada hubungan sedikit pun dengan pejabat-pejabat PKS.

Kejanggalan kedua, informasi setelah penangkapan yang mau disuap adalah anggota Komisi IV DPR dari PKS.

"Lalu ternyata sekarang menjadi Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR. Komisi I adalah komisi yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika. Bukan urusan pangan," demikian bunyi BBM yang beredar seperti yang diterima merdeka.com, Kamis (31/1).

Kejanggalan ketiga, jika berkaitan dengan daging impor, dan tudingannya diarahkan bahwa LHI bisa mengatur Mentan yang notabene kader PKS, jelas salah alamat. Pasalnya Mentan tidak mengatur impor daging. Quota impor daging yang mengatur adalah Kementerian Perdagangan.

"Apakah LHI bisa mengatur Menperindag yang notabene orangnya SBY?"

Sementara kejanggalan keempat, disebutkan bahwa ada upaya penyuapan. Padahal LHI tidak menerima uang tersebut. Hanya disebutkan bahwa uang itu baru akan diberikan untuk LHI.

"Apakah adil orang yang berupaya mau disuap dijadikan tersangka? Padahal dia bisa jadi tidak tahu ada upaya itu. Dan apalagi tidak menerima uang tersebut."

Dan, kejanggalan kelima, penetapan tersangka kepada LHI oleh KPK tanpa didahului oleh pemeriksaan. KPK memang bisa langsung menetapkan tersangka terhadap seseorang yang tertangkap basah melakukan transaksi korupsi, namun LHI tidak ada dalam penggerebekan yang dilakukan KPK itu.

"Lalu mengapa tiba-tiba LHI -kurang dari 12 jam- langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa ada pemeriksaan sebelumnya? Berbeda dengan kasus-kasus lain yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," demikian isi BBM yang beredar tersebut.


Sumber: Merdeka

Tuesday, January 22, 2013

Dishut Belum Mendapat Tembusan Izin PT E-Greendo

DINAS Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku belum mendapatkan tembusan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HPHTI) milik PT E-Greendo. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penatagunaan Kawasan Hutan Dishut Kobar Wahyu Setiawan di ruang kerjanya, Selasa (22/1). "Saya sampai saat ini belum menerima tembusan SK-nya, biasanya kalau sudah terbit izin dari pusat tetap ditembuskan ke dinas."

 
Ia melanjutkan izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) memang langsung dikeluarkan oleh Menhut. Meski begitu, rekomendasi izin tetap berasal dari daerah. Sehingga dalam SK IUPHHK-HPHTI tetap akan diatur hak dan kewajiban perusahaan kepada daerah. 


HTI Akasia--Tegakan Akasia Mangium yang sebagian sudah dipanen di areal konsesi sebuah perusahaan HTI di Kaltim. Di Kobar terbit izin IUPHHK-HTI baru atas nama PT E-Greendo. Meski begitu, Dishut setempat mengaku belum mendapatkan tembusan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pusat..


Menurut Wahyu, perusahaan tetap dibebani dengan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitarnya. Skema mengenai kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat sudah diatur detail dalam lampiran SK IUPHHK-HPHTI. Selain itu, CSR juga diatur dalam UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). "Kalau berbicara tentang pembatalan terhadap SK IUPHHK-HPHTI, itu sulit dilakukan karena sebelumnya sudah ada rekomendasi dari daerah."

 
Sebelumnya, Bupati Kobar Ujang Iskandar menegaskan pihaknya tidak akan mengijinkan PT E-Greendo beroperasi sebelum adanya kesepakatan jelas mengenai program bagi masyarakat di sekitar konsesinya. Pemkab Kobar menuntut PT E-Greendo untuk memberikan 30% konsesinya untuk plasma kepada masyarakat. "Walaupun izin PT E-Greendo sudah keluar dari pemerintah pusat, kalau belum ada kesepakatan dengan masyarakat, saya tidak akan mengijinkan PT. E-Greendo beroperasi."

Monday, January 21, 2013

Sawit Sekonyer Ancam Status Cagar Biosfer dan Komitmen REDD+

RENCANA masuknya perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit ke kawasan penyangga (buffer zone)  Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) bisa berdampak serius pada komitmen RI pada dunia internasional. Betapa tidak, pemberian izin di areal ini kembali mengancam dicabutnya status Cagar Biosfer TNTP ditetapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sejak tahun 1977. Selain itu, keseriusan RI dalam komitmen Reduction of Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) bakal diragukan.

 
"Kawasan itu memang APL tapi tidak serta merta bisa dialihfungsikan menjadi sawit,"kata Project Manager OFI Pangkalan Bun Fajar Dewanto di kantornya, Sabtu (21/1). Ia melanjutkan kondisi vegetasi hutan di areal tersebut masih bagus dan banyak dihuni orangutan. Meski status areal tersebut menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) karena SK Menhut No 592 Tahun 2012. Namun kawasan tersebut masih terikat dengan Inpres No 10 Tahun 2011 tentang moratorium penerbitan izin.

 
Selain itu, lanjut dia, TNTP dan sekitarnya mempunyai sederet status yang menjadi alasan cukup kuat untuk dipertahankan. Selain Cagar Biosfer, TNTP ditetapkan sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) melalui PP No 4 tahun 2004, Kawasan Strategis Nasional (KSN) melalui PP Nomor 26 tahun 2008, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Pariwisata Nasional (DSN) melalui PP No 50 tahun 2011. "Surat Pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Cagar Biosfer (BKPCB) Tanjung Puting saat ini sudah diajukan ke Gubernur Kalteng, sehingga tidak serta merta bisa dijadikan sawit."

 
Dihubungi terpisah, Manajer Friends of the National Parks Foundation (FNPF) Basuki Budi Santoso mengungkapkan kawasan tersebut merupakan kawasan gambut yang dilindungi peraturan berlapis di berbagai kementerian. Lahan gambut harus dijaga karena mampu mengikat karbon di udara dan menyimpannya menjadi bahan organik berupa bagian dari tumbuhan. Ditambah lagi, Provinsi Kalteng telah ditetapkan pemerintah sebagai provinsi percontohan REDD+ yang otomatis harus menjaga lahan gambutnya. "Selain itu perusahaan sawit tersebut anggota RSPO, kami akan usulkan untuk dicabut keanggotaannya kalau merusak lahan gambut."

 
Sementara itu, Bupati Kobar Ujang Iskandar menegaskan rencana masuknya PBS sawit ke Desa Sekonyer sudah seusai aturan. Pemkab Kobar memang telah mengeluarkan izin bagi perusahaan tersebun. Namun hal itu belum final. Pasalnya, izin tersebut masih harus diverifikasi dari pusat. Sebab ada bagian yang bisa dikeluarkan izinnya dan ada yang tidak bisa. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

 
Ia menegaskan pihaknya tidak anti kritik. Namun diharapkan kritik yang dilontarkan harus disertai dengan solusi. Pemkab Kobar terbuka bagi semua pihak yang ingin berdiskusi mengenai solusi terbaik untuk mensejahterakan masyarakat Desa Sekonyer. "Perusahaan tersebut menerapkan 30 persen untuk plasma dan 70 persen untuk inti, selain itu track record-nya cukup baik bisa bekerjasama dengan masyarakat Kecamatan Kolam (Kotawaringin Lama), itu salah satu pertimbangan kita."

ASITA Kobar Akan Datangi Bupati

PELAKU usaha pariwisata yang tergabung dalam Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mendatangi Bupati dalam waktu dekat. ASITA ingin memastikan kebenaran isu dikeluarkannya izin kepada sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai.

"Banyak informasi yang berkembang tapi masih simpang siur, perlu pastikan kepada Bupati. Apakah benar izin sudah dikeluarkan?"kata Ketua ASITA Kobar Thomas Sari Wuwur kepada <>Borneonews<> seusai pertemuan sejumlah pelaku usaha wisata dan aktivis lembaga non pemerintah di Kantor Orangutan Foundation International (OFI) Pangkalan Bun.

Ia melanjutkan pertemuan ini digelar untuk saling bertukar informasi mengenai kondisi Desa Sekonyer terkini. Pasalnya, masuknya perkebunan kelapa sawit di Desa Sekonyer akan berpengaruh pada industri pariwisata Kobar. Meski begitu, pihaknya mengaku belum yakin Pemkab Kobar akan nekad menerbitkan izin di gerbang Taman Nasional Tanjung Puting itu. Sebab implikasinya akan berdampak luas tidak hanya level nasional tapi internasional.

Menurut Thomas, sawit bukan solusi tunggal yang bisa ditempuh Pemkab Kobar. Selain itu, metode penanggulangan kemiskinan dengan penerapan pola ala transmigrasi tidak akan berhasil. Pasalnya, kondisi sosiologi masyarakat berpengaruh besar pada program semacam ini. "Kalau program transmigrasi harus dilihat juga kondisi masyarakatnya, banyak juga kok orang trans yang masih miskin."

Ditemui di tempat yang sama, Direktur PT Borneo Lestari Partala Danson mengungkapkan masuknya sawit bisa berdampak pada kehancuran industri pariwisata Kobar. Sebab wisatawan asing dipastikan tidak akan mengunjungi Tanjung Puting apabila terdapat sawit di pintu masuknya. Selain itu, banyak kerugian secara ekologis yang akan diderita warga Sekonyer. "Hutan yang biasa menyimpan air akan hilang dan akan berdampak langsung pada kehidupan warga. Warga Sekonyer itu kalau mau sejahtera diberi kelotok saja, tamunya kami yang kasih."

Project Manager OFI Pangkalan Bun Fajar Dewanto mengungkapkan kondisi vegetasi hutan di areal tersebut masih bagus. Meski status areal tersebut Areal Penggunaan Lain (APL) karena SK Menhut No 592 Tahun 2012. Namun masih terikat dengan Inpres No 10 Tahun 2011 tentang moratorium perizinan. "Di areal itu masih banyak didiami orangutan. Semakin menipisnya habitat akan mempertinggi kasus konflik orangutan dengan manusia."

Sebelumnya, Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto mengungkapkan pernah mengajak pertemuan dengan semua lembaga non pemerintah yang bekerja di seputar kawasan TNTP. Pihaknya ingin mencari solusi bersama untuk mensejahterakan masyarakat di tiga desa penyangga. "Pada waktu masih di Disnakertran, saya pernah tantang mereka untuk berkumpul, kamu ada dana berapa? programmu apa?"

Friday, January 18, 2013

Pemkab Kobar Tanggung Biaya Pengobatan Penderita DBD

PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menanggung biaya pengobatan warga yang menderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal itu diungkapkan Bupati Kobar Ujang Iskandar saat meninjau kegiatan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Kelurahan Baru RT 20, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (18/1). "Semua biaya pengobatan pasien DBD yang dirawat di RSUD akan ditanggung Pemda per hari ini."

 
Ia melanjutkan keputusan ini diambil untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terkena DBD. Banyak masyarakat yang terkuras tabungannya karena salah satu keluarganya terjangkit DBD. "Sebuah keluarga sudah punya tabungan lima juta, anaknya kena DBD bisa habis dalam beberapa hari, hal-hal seperti ini yang patut kita perhatikan."



Ditanggung Pemkab--Bupati Kobar Ujang Iskandar (bersalaman) didampingi Dinkes dan BLH Kobar sedang meninjau kegiatan gerakan bersama PSN di Kelurahan Baru RT 20 Kecamatan Arsel. Dalam kesempatan itu, Bupati menyatakan akan menanggung semua biaya pengobatan bagi warga yang terjangkit DBD.


Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Achmad Rois mengungkapkan kegiatan gotong royong dalam rangka Gerakan Bersama PSN harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab serangan DBD diprediksi masih akan terus terjadi sampai Bulan Maret mendatang.

 
Penanggulangan DBD, lanjut dia, harus dilakukan secara lintas sektor. Pasalnya, DBD dan diare merupakan dua penyakit yang masuk dalam indikator penilaian Adipura Kencana. Oleh karena itu, wajar apabila gerakan bersama PSN ini dijadikan budaya masyarakat Kobar yang telah meraih enam adipura. "Gerakan ini harus dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan semua sektor."

 
Sementara itu, Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol (Inf) Esy Suharto menyatakan siap mendukung program eleminasi DBD. Pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh prajurit di jajaran Kodim 1014/Pbn untuk turut serta aktif menggerakkan warga binaannya dalam program eleminasi DBD. "Semua akan bergerak mulai dari Kodim, Koramil dan Babinsa (Bintara Pembina Desa). Apalagi gerakan yang sifatnya gotong royong ini bisa menjalin komunikasi antara TNI dan masyarakat."

Babinsa Kodim 1014 Pangkalan Bun Terima Bantuan Sepeda Motor

ANGGOTA Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun menerima bantuan 15 unit sepeda motor. Bantuan ini dikirim langsung dari Mabes TNI di Jakarta.
 
"Kita dapat 15 sepeda motor untuk mendukung operasional babinsa, sehingga mobilitas mereka ke desa-desa lebih aktif lagi,"kata Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol (Inf) Esy Suharto kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Kelurahan Baru RT 20, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (18/1).



Kendaraan Operasional--
Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun mendapatkan bantuan 15 unit kendaraan operasional dari Mabes TNI. Diharapkan kendaraan operasional ini bisa membantu mobilitas Babinsa.

Ia melanjutkan bantuan kendaraan operasional ini sangat membantu kinerja babinsa di lapangan. Pasalnya, jumlah personel babinsa di lapangan masih kurang. Imbasnya, babinsa yang bertugas di wilayah Kodim 1014/Pbn mempunyai tugas lebih berat daripada di Pulau Jawa. Satu orang babinsa tidak hanya membina satu desa melainkan tiga desa bahkan satu kecamatan seperti di Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.
 
Menurut Suharto, kendaraan operasional ini akan meningkatkan kinerja babinsa yang dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan lintas sektoral. Saat ini TNI-AD banyak terlibat dalam kegiatan yang bersinergi dengan dinas dan badan di daerah seperti pemberantasan buta aksara, revitalisasi KB kesehatan, penghijauan, dan pembangunan infrastruktur melalui bakti TNI. "Jumlah kendaraan bantuan terbatas, tidak semua babinsa akan mendapatkan kendaraan operasional."

Bantuan Homestay Dijadikan Kantor PT BGA

BANTUAN homestay senilai Rp250 juta untuk Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai akan disewakan kepada sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Homestay tersebut dibangun oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk pengembangan usaha warga di bidang pariwisata.

 

"Saya mendengar bantuan homestay dari pemerintah mau disewakan untuk kantor PT BGA,"kata Manajer Friends of the National Parks Foundation (FNPF) Basuki Budi Santoso melalui sambungan telepon, Kamis (17/1).


Ia melanjutkan penyewaan homestay untuk kantor perusahaan sawit jelas menyalahi fungsinya. Pasalnya, dinas membangun homestay tersebut untuk disewakan kepada wisatawan. Sehingga masyarakat ikut menikmati industri pariwisata yang sedang tumbuh di daerahnya. "Itu jelas menyalahi aturan karena proyek awalnya untuk wisata."



Alihfungsi--Beberapa orang wisatawan sedang berjalan menuju sebuah homestay di Sawinggrai Raja Ampat. Sementara itu, sebuah homestay di Desa Sekonyer Kecamatan Kumai Kab Kobar Kalteng dialihfungsikan menjadi kantor perusahaan perkebunan sawit PT BGA.


Dihubungi terpisah Direktur PT Borneo Indonesia Hijau Travel Herry Rustaman menyayangkan adanya ide penyewaan homestay untuk kantor perkebunan sawit. Pasalnya, homestay itu merupakan sebuah simbol keinginan dinas untuk membina masyarakat. Homestay ini dibangun untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang sebuah peluang kegiatan usaha yang dilakukan tanpa merusak alam. "Kita menyayangkan hal ini semuanya serba dialihfungsikan, tidak cuma lahan namun termasuk homestay-nya juga yang semestinya ini menjadi pendidikan bagi masyarakat."

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kobar Bahtiar mengungkapkan tahun ini Dinkop dan UMKM Kobar mempunyai prioritas pada bidang usaha pariwisata. Salah satunya dengan pemberian bantuan homestay dengan nilai RP250 juta untuk Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai. Homestay ini akan dikelola koperasi sehingga hasilnya bisa menyejahterakan anggotanya yang berasal dari warga desa setempat. "Selain itu kita akan bantu juga kapal-kapal wisata karena hasilnya lumayan besar bagi masyarakat. Turis bisa menginap berminggu-minggu di kapal wisata,"tukas dia.

Polres Kobar Razia SPBU, 4 Unit R 6 Diamankan

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kobar. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Selain itu, petugas juga memeriksa kendaraan yang ditengarai sebagai pelangsir BBM.

"Kami melakukan operasi rutin di SPBU sejak Bulan November lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan,"kata Kasat Lantas Polres Kobar, Ajun Komisaris Witdiardi melalui Kanit Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) Ajun Inspektur Satu P Joko Supriyanto seusai razia di SPBU Lamandau Panjung, Kamis (17/1).

 

Razia--Satlantas Polres Kobar melakukan razia rutin terhadap kendaraan yang antre di SPBU. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelangsir BBM yang meresahkan masyarakat..


Ia melanjutkan dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 4 unit kendaraan roda enam dan 9 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Kendaraan yang STNK-nya ditahan karena pengemudi tidak mempunyai SIM. Sedangkan kendaraan dengan pelanggaran lebih berat harus ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 

Menurut Joko, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang diharapkan bisa mengurangi aktivitas pelangsir di lapangan. Kegiatan bersifat mendadak dan tidak dipatok waktunya. Dalam satu hari, bisa terjadi di beberapa SPBU dalam waktu bersamaan. Razia akan dilakukan secara bergiliran tergantung situasi dan kondisi. "Di lapangan kita hanya menemukan kesalahan administrasi dan akan kita kenakan sanksi tilang. Untuk kesalahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak ditemukan.”
 

Ditemui di tempat yang sama, Jajang Warga Tapin Bini Kabupaten Lamandau menyatakan mendukung langkah Polres Kobar melakukan penertiban di SPBU dan APMS. Ia berharap pihak Polres Lamandau bisa melakukan operasi semacam ini. "Saya senang ada razia jadi kita masyarakat bisa menikmati bensin subsidi, semoga saja di Lamandau juga dirazia, disana antreannya parah sekali."

Tuesday, January 15, 2013

Proyek Tak Rampung, PT Ajumaraya Nayaguna Terancam Sanksi Blacklist

KONTRAKTOR pelaksana proyek pembuatan Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) terancam sanksi blacklist. Betapa tidak, sebagai pemenang tender proyek senilai Rp4,7 miliar, perusahaan tersebut hanya mampu menyelesaikan 55,04% dari total pekerjaan.


"Apapun alasannya, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, akan dikenakan sanksi blacklist, begitu juga dengan PT. Ajumaraya Nayaguna ini,"kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) M Rizali kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/1).


 Blacklist--PT Ajumaraya Nayaguna yang memenangkan tender Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) terancam sanksi 'blacklist' dari Dinas PU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, perusahaan asal Palangkaraya ini hanya mampu menyelesaikan 55,04% dari total pekerjaan yang harus diselesaikan.

Ia melanjutkan setelah melalui perhitungan dari nilai proyek sebesar Rp4,7 miliar, PT. Ajumaraya Nayaguna hanya dibayar sebesar Rp2,5 miliar atau sekitar 54,38% dari total nilai proyek. Pembayaran ini sesuai dengan pekerjaan fisik yang telah diselesaikan. "Sanksi blacklist terhadap perusahaan tersebut sedang dalam proses. Jadi bukan tidak diberikan sanksi."


Ditemui terpisah Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto menegaskan kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan secara otomatis dikenakan sanksi blacklist. Hal tersebut merupakan konsekuensi yang tidak bisa ditawar lagi. Sehingga semua kontraktor diharapkan bisa menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan nilai kontrak.


Menurut Bambang, proyek pembuatan Jalan Pangkalan Bun–Kolam tidak selesai akibat kesalahan dari kontraktor. Pasalnya, sejak awal pekerjaan, kontraktor sudah sering mendapatkan teguran dan peringatan dari Tim Teknis Dinas PU. Meski begitu, kontraktor tetap tidak menghiraukan anjuran teknis tersebut. Sehingga berakibat kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya. "PU sudah mengingatkan berkali-kali termasuk di awal timbunan sudah salah dan harus dibongkar."

Tim Terpadu Ultimatum Penambang Untuk Hentikan Aktivitasnya

PELAKU penambangan liar tanpa izin (Peti) di sepanjang Sungai Sekonyer, Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diberikan waktu dua bulan untuk menghentikan aktivitasnya. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto saat memimpin rapat Tim Terpadu Penanggulanan Peti di Ruang Rapat Pemkab Kobar, Selasa (15/1). "Teman-teman penambang kami beri waktu dua bulan untuk menghentikan aktivitasnya setelah itu akan dilakukan penindakan."

  
Ia melanjutkan data dari ketua penambang masing-masing wilayah sudah disetorkan ke tim. Data tersebut berguna untuk mendeteksi jumlah penambang yang merupakan warga Kobar dan perantau dari luar daerah. Bagi penambang yang ber-KTP Kobar akan dibuatkan program pengalihan usaha bekerjasama dengan dinas terkait sesuai program usulan penambang. Sedangkan bagi warga perantau akan dikembalikan ke daerah asalnya. "Program jangka panjang kita berikan plasma sedangkan jangka pendeknya akan diberikan program peternakan dan perikanan."


Ultimatum--Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto (tengah, paling ujung) memimpin rapat lanjutan Tim Terpadu Penanganan Peti di Sungai Sekonyer. Dalam rapat ini, semua pihak sepakat memberikan ultimatum selama dua bulan bagi para penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Setelah lewat jangka waktu tersebut maka penindakan hukum akan diberlakukan dengan tegas.


Ditemui di tempat sama, Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Novi Irawan melalui Ka Bag Ops Komisaris Ganda M Saragih menghimbau para penambang harus menyambut niat baik pemerintah. Hal itu bisa ditunjukkan dengan itikad baik mengurangi aktivitas penambangannya. Sebab tindakan penambangan ilegal merupakan sebuah pelanggaran hukum dan bisa ditindak. "Kami dari kepolisian tidak mau berbenturan dengan masyarakat tapi kami mohon maaf kalau ini (metode persuasif) tidak bisa berjalan terpaksa kami tindak tegas."
 

Ketua Penambang Wilayah Aspai Masruni Abdullah mengungkapkan pihaknya siap untuk membentuk kelompok dan mengalihkan usaha selain tambang. Namun pihaknya meminta rekomendasi dari pemerintah supaya usulan bisa ditanggapi dinas terkait. "Kami sudah membuat proposal, mohon kepada Pak Wabup untuk bisa memberikan rekomendasi sehingga dinas itu memperhatikan usulan kami."

Monday, January 14, 2013

Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga

SEORANG oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Arut Selatan (Arsel) diduga menganiaya seorang warga, Senin (14/1) pagi. Korban Ali Ahmadun, 47 warga Kelurahan Baru RT 04 Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang tergolek lemas di Kamar 04 Klinik Kusuma dengan empat jahitan di kepalanya.

"Saya hanya ingat ditampar sekali lalu dipukul di kepala entah pakai apa tapi pas saya pegang sudah berdarah,"kata Ali Madun lirih. Ia melanjutkan peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Sepulang mengantar anaknya sekolah, ia ikut antre di SPBU Pakunegara. Belum sempat mengisi bensin motornya, datang beberapa orang anggota polisi melakukan penertiban di SPBU. Kedatangan anggota polisi secara tiba-tiba membuatnya panik dan langsung melarikan diri. 

Empat Jahitan--Ali Ahmadun warga Kelurahan Baru RT 04 Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalteng tergolek lemah di ruang perawatan Klinik Kusuma Pangkalan Bun. Seorang oknum anggota Polsek setempat diduga menganiaya korban hingga berakibat empat jahitan di kepalanya.


Meski surat-suratnya lengkap, lanjut dia, jenis sepeda motornya Suzuki Thunder yang identik dengan pelangsir (membeli bensin dari SPBU untuk dijual kembali secara eceran dengan harga tinggi-red). Dirinya takut sepeda motornya akan disita selama berbulan-bulan. Sedangkan kegiatan sehari-hari tergantung pada sepeda motor tersebut. Namun pelariannya tidak mulus, salah seorang petugas langsung mengejarnya. Sehingga terjadi kejar-kejaran selama beberapa menit. Sampai akhirnya ia terjebak keramaian orang hajatan di Jalan Brunai. Petugas yang emosi langsung mengeluarkan revolver. "Saya tidak melawan, setelah dipukul saya hanya minta diantar ke rumah sakit karena kepala saya berdarah, rasa pusing dan sempat muntah-muntah."

Ditemui terpisah, Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Novi Irawan menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai laporan ini. Sebab keterangan harus digali secara berimbang. Tidak hanya dari korban tapi juga dari anggota yang bersangkutan dan saksi-saksi di lapangan. "Saya akan tindak tegas oknum anggota yang tidak sesuai prosedur,"tegas dia.

Thursday, January 10, 2013

ASITA Kembangkan Destinasi Wisata Baru di Lamandau

ASSOCIATION of The Indonesian Tour and Travel Agencies (ASITA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Disparsenibud) kabupaten Lamandau akan mengembangkan destinasi wisata baru yang ada di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Kegiatan diawali dengan survey destinasi wisata dengan turing bertajuk ‘Jelajah Wisata Lamandau’ yang dimulai Sabtu (5/1). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan melibatkan delapan unit mobil. Peserta yang mengikuti kegiatan ini antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kobar, para pelaku usaha pariwisata, pemandu wisata dan sejumlah awak media.
 
“Potensi pariwisata di Lamandau sangat besar terutama di Kecamatan Delang. Harapannya kita nanti tidak hanya menjual paket di Tanjung Puting tapi bisa sampai daerah lain di sekitarnya,”kata Ketua ASITA Kobar Thomas Sari Wuwur kepada sejumlah wartawan di kediamannya yang menjadi lokasi start turing.
 
Ia melanjutkan Delang merupakan satu-satunya kecamatan yang menolak sawit. Kondisi alam Delang yang masih hijau membuat semua pengunjung seolah berada di Kawasan Wisata Batu Malang atau Kawasan Wisata Puncak Bogor. Wilayah ini merupakan satu-satunya kecamatan di Lamandau yang tidak terdapat kebun sawit. Kondisi tutupan hutan cukup lebat. Imbasnya, udaranya segar dan air yang mengalir di sungai-sungainya masih jernih. Selain itu, masyarakat Delang masih memegang adat istiadat setempat antara lain upacara adat tiwah dan rumah betang.


Jernih--Salah satu sungai yang mengalir di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Kondisi airnya masih jernih dan jauh dari polusi. Keindahan panorama alam Delang membuat wisatawan serasa di Batu Malan atau Puncak Bogor. Pemkab Lamandau sedang gencar menggaet investor di bidang pariwisata untuk berinvestasi di daerahnya.. 

Dua dekade lalu, lanjut dia, Kabupaten Lamandau sudah menerima wisatawan asing yang diarahkan ke Desa Bakonsu, Kecamatan Lamandau. Namun penjualan paket wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan. Sebab kondisi alam menuju desa tersebut sudah tidak seperti dulu. Belajar dari pengalaman tersebut, para pelaku usaha wisata ingin menyasar daerah yang benar-benar masih mempunyai kondisi alam yang bagus. “
 
Ditemui lokasi kegiatan Kepala Disparsenibud Lamandau Albert Jackat mengungkapkan pihaknya serius menggarap sektor pariwisata di Kabupaten Lamandau. Ada beberapa kegiatan budaya yang layak dijual sebagai paket wisata antara lain upacara babantan, tiwah dan memanggil semangat padi (pesta panen). Selain itu, terdapat kegiatan bersifat atraksi yang bisa dikreasikan oleh seniman-seniman Lamandau.
 
Menurut mantan Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalteng ini, sektor pariwisata Lamandau bisa berkembang pesat dengan menjalin kerjasama dengan Kobar. Oleh karena itu, pihaknya mengundang perwakilan Disbudpar Kobar beserta para pelaku usaha pariwisata yang berkecimpung di dalamnya. “Kalau ribuan wisatawan yang ke Tanjung Puting itu sepuluh persennya saja bisa ke Lamandau, kita bisa mendapatkan sepuluh persen dari Rp37 miliar itu.”

Wednesday, January 9, 2013

Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Kobar

CUACA buruk ditandai dengan angin kencang dan gelombang tinggi menerjang kawasan pesisir selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (8/1) malam. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, gelombang tinggi tersebut mempercepat laju abrasi di sepanjang bibir pantai terutama di Desa Keraya, Kecamatan Kumai. Selain itu, angin kencang juga menumbangkan beberapa pohon di desa tersebut.

"Anginnya kuat sekali, sudah tiga hari ini tapi yang paling kuat ya kemarin malam itu,"kata Kaur Pemerintahan Desa Keraya Sahrum di kediamannya, Rabu (9/1).

Ia melanjutkan salah satu pohon yang tumbang menimpa sebuah tiang listrik. Akibatnya, tempat lilitan kabel hancur dan listrik padam sampai sekarang. Beberapa pohon yang tumbuh di bibir pantai juga bertumbangan diterjang angin dan gelombang dari laut. Dua batang pohon cemara dan satu batang pohon kelapa tumbang di depan Masjid Nurul Iman.

Gelombang Tinggi--Bangunan Solar Packet Dealer Nelayan (SPDN) di Desa Keraya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng hancur setelah dihantam gelombang tinggi beberapa hari terakhir.


Menurut Sahrum, nelayan sudah menghentikan aktivitasnya sejak tiga hari yang lalu. Padahal saat ini sedang musim rajungan (kepiting laut). Namun gelombang tinggi dan angin kencang menyebabkan nelayan mengurungkan niatnya melaut.

Hal serupa terjadi di Kota Pangkalan Bun, sebuah pohon tumbang menimpa kabel listrik di Jalan HM Rafii. Menurut koordinator pasukan kuning Wasiyo, hujan disertai angin terjadi sejak pagi hari. Sempat berhenti pada namun hujan kembali turun jelang tengah hari. Pada pukul 11.45 WIB, angin bertambah kencang dan menumbangkan pohon di dekat simpang masuk Perumahan Beringin Rindang. "Pohon itu menimpa kabel listrik langsung padam semua, ada juga pohon tumbang di Jalan Pasanah tapi tidak besar."

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Iskandar Pangkalan Bun Lukman Soleh mengatakan hujan disertai angin kencang masih akan terjadi sampai Kamis (10/1) malam. Kecepatan angin cukup kencang berkisar antara 10-27 knot. Sedangkan tinggi gelombang berkisar antara 1-5 meter dengan tinggi gelombang rata-rata 3 meter. "Kondisi ini sangat berbahaya bagi nelayan, BMKG menghimbau agar nelayan tidak melaut karena gelombang tinggi dan tiupan angin kencang masih akan melanda pesisir."

Tuesday, January 8, 2013

Fogging Masal Lebih Efektif dengan ULV

FOGGING masal merupakan salah satu langkah yang diambil Dinkes Kobar dalam rangka penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD). Berbeda dengan biasanya, fogging kali ini tidak menggunakan swing fog yang mengeluarkan banyak asap. Petugas menggunakan Ultra Low Volume (ULV).

"Alat ini jauh lebih efektif daripada swig fog meskipun kelihatannya asapnya sedikit,"kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Kobar Syamsudin kepada sejumlah wartawan seusai kegiatan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kelurahan Madurejo RT 05, Jumat (4/1).
 
 
ULV--Seorang petugas bersiap menyalakan Ultra Light Volume (ULV). Alat ini jauh lebih efektif  untuk fogging daripada alat swing fog.

Ia melanjutkan ULV menyemprotkan zat kimia murni yang didominasi malathion yang dicampur dengan minyak tanah. Zat ini dikeluarkan dalam bentuk kabut yang akan teruari dan menyebar di udara. Setelah mengalami kondensasi dengan embun dan partikel udara, zat ini akan efektif membunuh nyamuk dewasa selama 3 x 24 jam.

Fogging menggunakan ULV, lanjut dia, dijamin lebih efektif dan aman bagi masyarakat. Jika fogging menggunakan swig fog pintu dan jendela harus ditutup, tapi sebaliknya ULV harus dibuka. Meski begitu, lanjut dia, bagi petugas harus menggunakan masker pelindung. Masyarakat juga tidak diperbolehkan menghirup secara langsung.

Samsudin menegaskan penanganan menggunakan ULV akan percuma apabila tidak diimbangi dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Masyarakat harus melaksanakan gerakan PSN secara periodik untuk menekan perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. "PSN merupakan tindakan paling efektif dalam penanganan DBD, intinya mencegah jentik menetas menjadi nyamuk."

Ditemui di tempat yang sama, Heni seorang warga mengaku sempat khawatir dengan bau dari zat yang disemprotkan ULV. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, ia merasa lega. "Awalnya takut juga khan baunya itu kuat sekali, tapi ternyata alhamdulillah aman."

Monday, January 7, 2013

Warga Sabuai Timur Tuntut Listrik Masuk Secepatnya

WARGA Desa Sabuai Timur Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menuntut listrik segera masuk ke desa mereka. Pasalnya, pemerintah pernah menjanjikan listrik masuk pada tahun 2012.

"Kami ingin sekali listrik bisa masuk secepatnya, kalau memang ada kendalanya, tolong kami dikasih tahu,"kata Tokoh Masyarakat Sabuai Timur Bahriansyah di kediamannya, Rabu (2/1).

Ia melanjutkan jarak rumah pertama Desa Sabuai Timur dengan tiang listrik terakhir di Desa Keraya kurang lebih hanya 3 kilometer saja. Itu pun telah dihubungkan dengan akses jalan yang bagus. Sehingga sulit bagi masyarakat untuk menerima penundaan masuknya listrik ke desa mereka.

Menurut Bahriansyah, pemerintah seharusnya mulai pengadaan jaringan listrik secara bertahap. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai keseriusan pemerintah mewujudkan listrik di Sabuai Timur. Bahkan warga siap membantu kesulitan pemerintah mewujudkan listrik di desa mereka. Syaratnya, kendala yang dihadapi harus jelas. Sebab akses jalan sudah ada dan jarak dengan tiang listrik terakhir tidak jauh. "Kalau memang kesulitan membawa tiangnya kesini, biar kami gotong royong membawanya kesini. Intinya kami ingin listrik lekas masuk ke desa kami."

Sebelumnya, Matenu Manajer PLN Rayon Pangkalan Bun mengungkapkan kendala utama yang dihadapi PLN untuk memasok listrik ke Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) adalah ketiadaan akses jalan. Apabila jalan sudah bisa dilalui, proses perluasan jaringan akan lebih mudah dilakukan. "Akses jalan sangat penting untuk distribusi material, suplai daya dan pemeliharaan jaringan."

Jalan Pangkalan Bun-Kubu Macet 3 Kilometer

JALAN poros Pangkalan Bun-Kubu tepatnya di Desa Sungai Kapitan macet, Selasa (1/1) sore. Peristiwa ini tepatnya terjadi di jembatan dekat gudang zircon dan memanjang ke arah barat sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Kemacetan ini dipicu oleh arus balik wisatawan lokal dari Kawasan Wisata Pantai Kubu. Ditambah lagi, hujan deras yang menumbulkan genangan air di dekat jembatan. Ratusan kendaraan roda dua dan empat memenuhi seluruh badan jalan. Sehingga jalan tersebut tampak seperti satu jalur. Imbasnya, kendaraan dari arah Pangkalan Bun ke Kubu harus minggir dan mengalah.

"Saya tidak tahu bagaimana awalnya, tiba-tiba sudah seperti ini, mulai jam setengah empat tadi,"kata Sapto seorang pengendara sepeda motor yang ditemui di lokasi.

Ia melanjutkan pengendara sepeda motor yang didominasi anak muda banyak nyelonong ke jalur sebelah kanan. Setelah itu, banyak kendaraan roda empat yang ikut menggunakan jalur kanan. Sehingga menambah kacau lalu lintas. "Mungkin kalau ada petugas, mereka akan tertib karena bisa kena tilang kalau nyelonong seperti itu."

Kemacetan baru bisa terurai 30 menit kemudian setelah beberapa pengendara dari arah Pangkalan Bun turun dari kendaraannya. Mereka membuka jalur untuk menerobos kemacetan. Lalu lintas kembali lancar pukul 16.30 WIB.

Meski begitu, sedikitnya terdapat empat titik kemacetan sepanjang jalur Pangkalan Bun-Kubu salah satunya di kebun sawit Sungai Sintuk. Di kebun tersebut terdapat sungai yang dijadikan lokasi pemandian umum. Terapat puluhan mobil yang parkir di jalan dekat lokasi pemandian tersebut.

Serbuan Terompet China Turunkan Omzet Pedagang Terompet Tradisional

SERBUAN terompet buatan China yang banyak beredar jelang tahun baru menurunkan omzet pedagang terompet tradisional di Pangakalan Bun dan sekitarnya. Pasalnya, harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda dan terlihat lebih kokoh karena berbahan plastik.

"Ya kalau dibanding tahun lalu menurun, yang bilang untung banyak pasti bohong,"kata Iyan, pedagang terompet yang ditemui di seputar Pantai Kubu, Selasa (1/1).

Ia melanjutkan terompet tradisional yang dibuat secara manual dijual antara Rp10-35 ribu tergantung besar kecilnya ukuran. Sistem penjualan menganut harga fleksibel. Pembeli bisa menawar dari harga yang dipatok penjual.

Menurut Iyan, salah satu cara untuk mendongkrak penjualan adalah menjual secara keliling dengan sepeda motornya. Selain bisa menjauhkan diri dari kota yang cukup banyak persaingan, anak-anak di pedesaan lebih bisa menerima produk karyanya.

Ditemui di tempat yang sama, Nindya seorang pembeli mengungkapkan terompet tradisional tidak kalah dengan produk impor. Selain itu, orangtua bisa mengajarkan kepada anak untuk peduli kepada usaha orang lain. "Saran saya bagi pemerintah bisa membatasi produk-produk impor. Kasihan paman penjual terompet bisa tidak laku."

Popular Post